News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ketua OKK Grib Jaya Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Wartawan di Medan Tuntungan 

Ketua OKK Grib Jaya Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Wartawan di Medan Tuntungan 




MEDAN – Ketua OKK Grib Jaya Kota Medan, Dudi Efni, mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang wartawan media online, Leo Sembiring, yang terjadi di Lingkungan I, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat, 18 April 2025. 


Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/155/IV/2025/SPKT/Polsek Medan Tuntungan, Dudi menyatakan bahwa tindakan kekerasan terhadap wartawan tidak bisa ditoleransi. "Saya meminta polisi segera bergerak cepat memproses dan bila perlu menangkap pelaku jika bukti sudah cukup. Penganiayaan terhadap wartawan, yang dilindungi oleh undang-undang, harus ditindak tegas," ujar Dudi pada Sabtu, (19/4). 


Ia juga meminta agar pelaku dijerat dengan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menghalangi kerja jurnalistik. 


Menurut Dudi, peristiwa bermula saat Leo Sembiring mengkonfirmasi sebuah bangunan yang diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kepada Camat Medan Tuntungan pada 17 April 2025. Beberapa jam kemudian, Leo dihubungi seorang pria yang mengaku pemilik bangunan dan mengajak bertemu. Namun, pertemuan tersebut batal terjadi pada hari itu. 


Keesokan harinya, pada 18 April, Leo akhirnya bertemu pria yang mengaku sebagai pemilik bangunan. Pertemuan yang awalnya bersifat klarifikasi itu berubah menjadi kericuhan. “Leo bilang ke saya, dia memilih pergi karena tidak ingin memperpanjang perdebatan. Tapi pelaku malah mengejar, memiting leher Leo sampai sesak napas, bahkan bajunya pun dirobek,” tutur Dudi. 


Leo berhasil melepaskan diri dan melarikan diri tanpa mengenakan alas kaki, lalu segera membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan. 


Saat dikonfirmasi, Leo Sembiring membenarkan pernyataan Dudi. Ia mengaku sebelumnya sempat ditelepon oleh pria berinisial Os alias Oscar Sebayang, yang menyebut bahwa dirinya diutus oleh Camat Medan Tuntungan. Leo pun bersedia bertemu karena mengira akan melanjutkan konfirmasi terkait bangunan tersebut. 


“Namun ternyata saya malah dianiaya, dicekik, baju saya dikoyak bahkan dia sempat mengancam akan menelanjangi saya. Atas kejadian itu, saya langsung melapor ke polisi. Saya juga berharap pelaku bisa dijerat dengan UU Pers,” ujar Leo. 


Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, SIK, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya akan memberi perhatian khusus pada kasus ini. “Silakan buat laporan, dan akan kami atensi,” kata Sumaryono. 


Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, SH, MH, mengatakan bahwa pihaknya tengah memproses laporan tersebut. “Mohon bersabar, secepatnya akan kami tuntaskan,” ujarnya.(*)



Tags

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar