Dor..! Unit Reskim Polsek Medan Area Tembak Kaki Residivis Curanmor
MEDAN - Patut diapresiasi, belum genap sebulan menjabat sebagai kanit reskrim di Polsek Medan Area, Iptu Dian P Simangunsong sudah membuktikan kinerjanya untuk memberantas aksi tindak kriminal, dimana hal itu dibuktikan dengan memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak betis kaki kanan seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang mencuri satu unit sepeda motor jenis Honda Vario berwarna silver, BK 6622 ABN, milik korbannya bernama Jong - Jong Seng ( 65) warga Jalan Asia, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area pada Kamis 3 April 2025 sekira pukul 19.40 Wib.
Tersangka Curat berinisial DWL (34) diberi tindakan tegas terukur dengan menghadiahi sebuah timah panas pada betis kakinya karena sebelumnya tidak mengubris dan melakukan perlawanan saat pengembangan kasus.
Sementara seorang rekan pelaku yang identitasnya sudah diketahui oleh pihak kita, kita himbau untuk segera menyerahkan diri.
Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Homawan Chandra didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu Dian P Simangunsong, membenarkan penangkapan pelaku Curat tersebut, ia menjelaskan bahwa pelaku ditangkap pada Kamis malam, (3/4/2025)," jelas AKP Dwi Himawan Chandra.
Berdasarkan data yang diperoleh, tersangka ini baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan pada November 2024 atas kasus kurat tahun 2023 di Percut Sei Tuan dan penggelapan tahun 2024 di Medan Timur.
Pelaku ditangkap setelah mencuri Honda Vario milik korban Jong Joen Seng (65) di Jalan Asia No. 552-E, Medan Area, " sambung mantan Kasat Lantas Polres Asahan tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan AKP Dwi Himawan, berdasarkan laporan, saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dengan kunci yang masih menempel dilubang kunci kontak.
Tak lama kemudian, korban mendengar suara motornya dinyalakan dan melihat pelaku membawa kabur kendaraannya.
Saat itu, personel Satuan Reskrim Polsek Medan Area yang sedang berpatroli melihat terjadinya terjatuh dari sepeda motor di Komplek Asia Mega Mas.
Setelah diinterogasi, pelaku mengaku mencuri motor tersebut bersama temannya.
“Saat dibawa ke lokasi kejadian, korban membenarkan bahwa sepeda motornya telah dicuri oleh pelaku,” terang orang nomor satu dimako Polsek Medan Area tersebut.
Sewaktu petugas kita melakukan pengembangan kasus, pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Akibatnya, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak betis kaki kanan pelaku.
“Setelah mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara, pelaku diboyong ke Mako Polsek Medan Area untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Dari hasil penangkapan, pihak kita berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, jaket, baju dan celana yang dikenakan pelaku saat beraksi.
“Atas aksi nekat pelaku yang telah melanggar hukum, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan,” .pungkas AKP Dwi Himawan Chandra (H.Pakpahan).
Posting Komentar