Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal Ungkap Kasus Pembunuhan di Kebun Tebu Sei Mecirim
MEDAN- Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan berinisial ES alias Bayu (39) warga Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan,S.I.K.,S.H.,M.H.Hum., didampingi Plt.Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja,Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, Plh.Kasi Humas, AKP Handel Sembiring, dan Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, mengatakan kasus pembunuhan terungkap berawal dari penemuan mayat wanita di areal perkebunan tebu, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, pada Jumat (21/3/2025) sekira Pukul 15.00 WIB.
“Atas penemuan mayat itu personel Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Sunggal melakukan identifikasi dan diketahui bernama Risma Yunita,” katanya, Sabtu (22/3/2025).
Kombes Gidion menerangkan, berdasarkan pemeriksaan forensik didapati luka ditubuh korban sehingga dipastikan mayat wanita tersebut merupakan korban tindak pidana kekerasan (pembunuhan).
“Tim gabungan Polrestabes Medan lalu bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berinisial ES alias Bayu di daerah Aceh Tamiang,” jelasnya, hubungan pelaku dan korban merupakan pasangan kekasih.
“Motif dari pembunuhan yang dilakukan pelaku ini untuk menguasai harta korban. Dalam aksinya pelaku berhasil mengambil perhiasan korban,” kata orang nomor satu dijajaran Polrestabes Medan itu, bahwa pelaku memang sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban.
Gidion menyebutkan, pelaku usai menghabisi nyawa korban dengan mengendarai sepeda motor lalu membuang jasad korban di perkebunan tebu. “Terhadap pelaku pembunuhan ini harus diberikan tindakan tegas terukur ditembak pada kedua bagian betis kakinya karena berusaha melakukan perlawanan saat ditangkap petugas kita,” tungkasnya ( Hap).
Posting Komentar