Nekat Curi Sepeda Motor Milik Seorang Pendeta, Pelaku Lumpuh di Dor Polisi di Medan
MEDAN - Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Medan Area berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Honda Beat BK 4401 AGK milik seorang Pendeta, yang diketahui bernama Abdi Natal Napitupulu (43) warga Jalan Denai, Gang Hidayah, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Saat petugas akan memboyong ke Mako, di perjalanan pelaku berinisial MID alias Acil (29) warga Jalan Denai, Gang Hidayah beraksi melakukan perlawanan dengan berupaya coba melarikan diri sehingga petugas kita memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku.
Kepada sejumlah awak media dalam keterangan persnya, Kapolsek Medan Area AKP.Dwi Himawan Chandra melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Poltak M Tambunan, S .H., M.H., Rabu (12/3/2025) siang, mengatakan, bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan resmi korban yang tertuang di Nomor: LP/B/206/III/Polsek Medan Area, pada tanggal 8 Maret 2025.
"Adapun isi laporannya pada Jumat (8/3/2025) sekira pukul 21.30 WIB, korban yang saat itu berada di dalam rumah berjalan menuju teras berniat untuk memasukkan sepeda motornya yang diparkir ke dalam rumah. Seketika itu juga korban terkejut lantaran sepeda motor Honda Beat yang terparkir di teras telah hilang," terang Poltak.
Atas kejadian itu sambung Kanit Reskrim, korban segera membuat laporan ke Polsek Medan Area. Petugas yang menerima laporan korban langsung menindaklanjutinya dengan melakukan cek lokasi dan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan, petugas mengungkap identitas pelaku berinisial MID alias Acil. Rabu sekira pukul 01.30 WIB, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Langgar Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area," terangnya.
Selanjutnya, Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan bersama anggotanya pun segera bergeser ke lokasi dan mendapati pelaku sedang tiduran di bangku. Petugas kemudian menangkap pelaku. Saat diinterogasi, MID alias Acil mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor milik seorang Pendeta yang juga tetangganya. Selanjutnya petugas memboyong pelaku ke Mako Polsek Medan Area.
"Di perjalanan pelaku melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri sehingga petugas beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara namun tidak diindahkan. Dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku hingga rubuh," tegas Iptu Poltak Tambunan.
Lanjut Kanit Reskrim, pelaku yang sudah kita dor itu pun selanjutnya kita bawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan. Setelah itu pelaku kita boyong kembali ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini kita masih melakukan pengembangan mencari barang bukti sepeda motor curian yang sudah dijual ke penadahnya," sebutnya lagi.
Untuk pelaku sendiri kini sudah mendekam di sel tahanan Mako Polsek Medan Area, dari hasil penangkapan itu, pihak kita mengamankan barang bukti 1 buah baju kaos dan 1 buah celana panjang yang digunakan pelaku saat mencuri kereta korbanya.(Hap).
Posting Komentar