News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sewa Cewek Mirip Bidadari, yang Datang Malah Mirip Ikan Pari, Dicekik Deh... Sampai Lupa Bernafas

Sewa Cewek Mirip Bidadari, yang Datang Malah Mirip Ikan Pari, Dicekik Deh... Sampai Lupa Bernafas

 


Beginilah nasib Eko Prasetyo (22) penjual siomai yang bunuh PSK di hotel Semarang.

Baru-baru ini Eko Prasetyo mengaku membunuh PSK yang dipesannya lewat aplikasi karena kesal wajahnya tak sesuai foto.

Tak hanya itu, Eko Prasetyo juga sakit hati diejek pria gendut oleh wanita berinisial NJS (25) yang mayatnya ditemukan di kolong hotel tersebut.

Sebelumnya, korban ditemukan tewas pada Sabtu (9/11/2024) siang.

Motif pembunuhan wanita bertato karena pelaku sakit hati dihina usai berhubungan badan.

Pelaku diketahui bernama Eko Prasetyo.

Ia tercatat sebagai warga Jetis, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang.

Eko sendiri sudah berkeluarga, miliki anak dan istri.

Pelaku sengaja datang ke Kota Semarang untuk healing dan menghindar dari permasalahan rumah tangga yang sedang menerpa.

Ia bahkan rela naik bus dari rumahnya untuk pergi ke kota.

Sehari-hari, Eko berjualan siomai dengan pendapatan rata-rata Rp10 juta per bulan.

Sesampainya di Semarang, Eko iseng-iseng mencari tahu bagaimana cara memesan wanita untuk diajak kencan lewat TikTok.

Pelaku kemudian menggunakan aplikasi MiChat mencari-cari wanita yang diinginkan.

Singkat cerita, Eko tertarik dengan seorang wanita berinisial NJS.

"Di foto Michat namanya Lisa cantik, kulit putih dan bodinya masuk," katanya, dikutip dari kanal YouTube Polrestabes Semarang, Selasa (12/11/2024).

Keduanya langsung membuat janji kencan di sebuah hotel.

Eko sepakat membayar NJS Rp500 ribu untuk satu jam kencan.

Pelaku dibuat kecewa karena ekspektasinya jatuh setelah melihat NJS.

Ia mengaku, wajah korban berbeda dengan di dalam foto.

"Yang datang malah korban dengan kondisi sebaliknya," tambah Eko.

Awalnya Eko berniat untuk membatalkan transaksi.

Akan tetapi, korban memaksa agar melakukan hal sesuai kesepakatan.

Eko dan NJS akhirnya berhubungan badan layaknya suami-istri selama 45 menit.

Saat itulah, korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati pelaku.

Korban menyebut pelaku gendut dan membuatnya repot.

"Saya yang terlanjur emosi menunggu korban keluar dari kamar mandi lalu saya cekik lehernya selama lebih dari 5 menit sampai meninggal dunia," kata Eko.

Eko melanjutkan ceritanya, dirinya mengaku sempat semalaman bersama mayat korban dalam kamar.

Ia baru melarikan diri dari TKP pada Jumat (8/11/2024) pagi. 

Eko berhasil diringkus saat ngopi pada Minggu (10/11/2024) pukul 01.00 WIB.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, Eko sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat di pasal 338 KUHP dan atau pasal 365 ayat 3 KUHP.

"Dengan ancaman pidana penjara 15," katanya, dikutip dari kanal YouTube Polrestabes Semarang. (trb)

Tags

Posting Komentar