AKP Dadang Penembak AKP Ulil Tak Diborgol dan Merokok saat Diperiksa, Alasannya Bikin Warganet Makin Bingung...
AKP Dadang Iskandar penembak AKP Ulil disorot lantaran tak diborgol dan merokok saat diperiksa.
Hal ini pun langsung menjadi sorotan netizen.
Polda Sumatera Barat (Sumbar) angkat bicara terkait soal Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar disebut mendapat perlakuan khusus saat diperiksa usai menembak mati Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti AKP Dadang Iskandar yang tak mengenakan borgol hingga merokok saat diperiksaBidang Profesi dan Pengamanan (Propam) di Mapolda Sumatera Barat.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan membantah mengistimewakan tersangka penembakan AKP Ulil Ryanyo Anshari.
Dwi mengatakan hal itu merupakan strategi pihaknya untuk mengumpulkan keterangan.
Apalagi, AKP Dadang disebut tengah mengalami gangguan mental.
"Kita saat ini menghadapi anggota yang sedang gangguan mental begitu, sehingga kalau kita nanti pakai dengan kekerasan tentu dia nanti enggak akan terbuka, jadi kita baik-baikin supaya dia terus terang bicaranya begitu," kata Dwi saat dihubungi Tribunnews, Jumat (22/11/2024).
Sehingga, kata Dwi, pihaknya memperlakukan AKP Dadang dengan baik agar dia bisa jujur apa yang sudah ia perbuat.
"Jadi, terkait foto foto yang beredar itu ya itu pada saat pemeriksaan ya itu upaya upaya supaya pelaku ini mengaku, benar-benar terbuka, jadi ya kita baik-baikin dulu begitu lah kira-kira," jelasnya.
Lebih lanjut, Dwi memastikan pihaknya akan melakukan memberikan sanksi, baik etik maupun pidana untuk AKP Dadang.
"Kapolda kan sudah jelas, seminggu mau di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)" ucapnya.
Sementara itu, DPR RI mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengevaluasi jajarannya, dan menindaktegas pelaku.
"Kami yakin pak Kapolri bisa menertibkan anggotanya seperti ini, kalau standarnya pak Listyo Sigit, orang-orang kayak gini gak ada ampun, pasti akan diproses dengan tegas dan dihukum seberat-beratnya, baik dalam pidana maupun etik," ucap Habiburokhman.
Menurut Habiburokhman, tak hanya kasus penembakannya yang diusut secara tuntas, melainkan juga kasus yang menjadi penyebab pertikaian tersebut. (trb)
Posting Komentar