News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polisi Periksa Sejumlah Nama Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Poltan

Polisi Periksa Sejumlah Nama Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Poltan



Tanjungbalai - Kepolisian Resor Tanjungbalai mulai memeriksa sejumlah nama dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah senilai 2,8 miliar rupiah yang bersumber dari APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2022. 


Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh wartawan diketahui bahwa penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Tanjungbalai juga telah memeriksa Direktur Politeknik Tanjungbalai Budi Dharma, ST., M.Eng terkait kasus tersebut. 


Penyidik Unit Tipidkor Bripka Sulaiman saat dihubungi wartawan via selulernya, Kamis (03/10/24) membenarkan bahwa penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah nama terkait kasus itu masih dilaksanakan. Namun penyidik belum dapat memberi keterangan lebih rinci kepada wartawan.


"Iya bang, kalau bagaimana hasilnya belum dapat ku paparkan ya bang. Masih pendalaman dan pemeriksaan bang," ujarnya. 


Terpisah, Direktur Politeknik Tanjungbalai Budi Dharma, ST., M.Eng hingga saat ini belum menjawab konfirmasi wartawan.


Selain Polisi, penyelidikan melalui audit investigasi kerugian negara dalam dugaan kasus tersebut juga tengah dilakukan oleh Inspektorat Tanjungbalai. Sejauh ini beberapa nama dalam struktur Politeknik Tanjungbalai juga telah diperiksa oleh Inspektorat. 


Kepala Inspektorat Tanjungbalai Inspektur Fitra Hadi melalui pesan singkatnya, Rabu (25/09/24) pekan lalu mengatakan, bahwa Inspektorat hingga saat ini masih melakukan audit investigasi dengan progress 60 - 70 persen. Artinya, penyelidikan melalui audit investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat hampir rampung dan selesai. 


"Sudah diproses dan diaudit, progressnya sudah 60/70 persen Bang," terangnya. 


Menanggapi hal ini, Muhammad Azri, SH Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Tanjungbalai kepada wartawan mengatakan, penyelidikan yang dilakukan oleh Polisi maupun Inspektorat sangat patut untuk diapresiasi oleh masyarakat Kota Kerang.


Namun ia mengatakan, jika memang Polisi dan Inspektorat telah menemukan angka kerugian negara serta dua alat bukti yang cukup, hendaknya APH segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Sehingga polemik kasus dugaan korupsi yang melibatkan lembaga pendidikan itu menemui titik terang.


"Terkait langkah penyelidikan dan audit investigasi yang dilakukan oleh Polisi maupun Inspektorat itu perlu kita apresiasi. Jika sudah cukup bukti dan ditemukan kerugian negara, APH harus segera tetapkan siapa tersangkanya. Ini penting, agar tak lagi ada asumsi beragam di tengah masyarakat," katanya.


Muhammad Azri pun melanjutkan, transparansi Inspektorat Tanjungbalai dalam pelaksanaan audit investigasi pada kasus dugaan korupsi Poltan akan menjadi perhatian khalayak ramai. 


Dirinya pun berharap agar Inspektorat dapat   kokoh memegang integritas dan tak takut akan adanya upaya intervensi dari pihak manapun. 


"Dalam hal ini integritas dan reputasi Inspektorat dipertaruhkan lho, kita berharap agar mereka dapat berlaku tegas dan tidak takut dengan adanya intervensi dari manapun," tutupnya.(ds)

Tags

Posting Komentar