Januari Hingga September 2024 Polres Batu Bara Berhasil Sita 4.726,29 gram Sabu, 28.287,33 gram Ganja Kering dan pil ekstasi sebanyak 7.129 butir
BATU BARA -- Dibawah Komando Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb, SH, Sik, melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, SH, MH.
Polres Batu Bara terus melakukan penggempuran terhadap tersangka penyalahgunaan narkoba. Rabu (02/10/2024).
Hal itu terbukti dengan meningkatnya jumlah pengungkapan kasus pada tahun ini mulai bulan Januari hingga September 2024 dibandingkan tahun 2023 kemarin.
Jika dibandingkan, pada tahun 2023 mulai dari bulan Januari hingga September jumlah pengungkapan kasus sebanyak 194 kasus dan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 260 tersangka.
Sementara itu, untuk di tahun 2024 mulai dari bulan Januari hingga September jumlah pengungkapan kasus sebanyak 202 kasus dan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 276 tersangka.
Demikian dengan barang buktinya untuk shabu sebanyak 4.726,29 gram, ganja sebanyak 28.287,33 gram, dan pil ekstasi sebanyak 7.129 butir.
Saat dikonfirmasi awak media, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, SH. MH, pun turut membenarkan perihal tersebut.
Benar itu, secara kuantitas dan kualitas tahun 2024 ini kita mengalami peningkatan dalam pengungkapan kasus, sebanyak 173 pengedar dan 103 konsumen.
Untuk pengungkapan terutama di zona merah yaitu daerah Simpang Gambus, Indrapura, Tanjung Tiram dan Medang Deras, jelasnya.
Kemudian Kasat Narkoba Polres Batu Bara juga menegaskan bahwa selain melakukan pemberantasan pihaknya juga memfokuskan pencegahan terutama terhadap generasi muda.
Hal itu dilakukan melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah dan desa-desa secara terus menerus, Selain itu pihaknya juga turut menggandeng pihak pemerintahan desa dan membentuk Kampung Bebas Narkoba (KBN).
Lebih lanjut, AKP Fery Kusnadi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penggempuran terhadap penyalahgunaan narkoba, baik itu pagi, siang, atau pun malam, kata Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, SH. MH. (*)
Posting Komentar