News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Gawat! Camat Medan Timur Ngeprank Warga dan Anggota Dewan, Lela: Ini Bentuk Pelecehan!

Gawat! Camat Medan Timur Ngeprank Warga dan Anggota Dewan, Lela: Ini Bentuk Pelecehan!

 


Medan - Puluhan warga yang bermukim di Jalan Karantina menggeruduk kantor Camat Medan Timur di Jalan HM Said, Kampung Durian, Medan Timur, Selasa (8/10/24).

Warga meminta bertemu Camat Medan Timur, Noor Alfi Pane. Pasalnya, warga menuding camat Medan Timur tidak menepati janji. Janji yang dimaksud berkaitan dengan aktivitas pembangunan perumahan di Jalan Karantina yang berimbas rusaknya rumah warga sekitar dan Tidak mematuhi kesepakatan yang telah dimediasi sebelumnya.

"Panggil camatnya, mana janjinya," teriak seorang warga saat berada di Kantor Camat Medan Timur.

"Camatnya nggak ada, katanya ada acara, kabur mungkin dia," sambung warga lainnya.

“Ada kesepakatan mediasi camat dengan warga. Dari mediasi itu yang dibahas yang pertama tidak melakukan aktivitas apapun sampai pengembang meruntuhkan pagar,” ujar salah seorang warga yang terdampak, ungkap Fadillah.

Namun nyatanya, pihak pengembang diduga tidak menaati kesepakatan yang telah dibuat dengan kembali melakukan aktivitas pembangunan. Warga yang geram pun mendatangi kantor Camat Medan Timur untuk menagih janji tersebut.

“Sebelum waktunya mereka sudah memasukkan barang dan melakukan aktivitas,” lanjutnya.

Warga pun berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan. Pasalnya, warga mengaku sudah berulang kali mendatangi kantor camat untuk menyelesaikan permasalahan itu.

“Hari ini kita berharap pihak terkait bisa menuntaskan keinginan warga. Karena sudah banyak kali waktu yang terbuang,” pungkasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri merasa dilecehkan oleh Camat Medan Timur,  Noor Alfi Pane dan pihak pengembangan bangunan di Jalan Karantina, Medan Timur.Pasalnya, rapat mediasi saat itu akan digelar di Kantor Camat Medan Timur.

Tak hanya, politisi PKB itu hadir sejumlah warga yang bermukim di Jalan Karantina pun telah hadir sejak pukul 09.00 Wib.

Namun, hingga pukul 10.30 Wib, Camat Medan Timur tak hadir termasuk pihak pengembang.

"Ini sudah berjam-jam menunggu, tapi Camat Medan Timur, pihak pengembang Lurah dan Kepling juga tak hadir.Dikiranya, kami ini apa pada hal Camat Medan Timur sendiri yang membuat jadwal pertemuan.Karena ini Dapil saya dan warga minta hadir saya datang," kata wanita yang akrab disapa Lela ini. 

Lela juga mengatakan, mediasi tersebut untuk menindak lanjuti hasil keputusan mediasi pada tanggal 1 Oktober 2024.

"Berdasarkan hasil keputusan  mediasi tanggal 1 Oktober yang dihadiri Awi sebagai perwakilan pemilik bangunan telah membuat kesepakatan untuk memotong tembok bangunan setinggi 3 meter dirubuhkan menjadi 2 meter. Dan pihak pengembang juga telah menyepakati untuk membenahi bangunan milik warga yang rusak. Dan kesepakatan tersebut tidak dipatuhi mereka ( pengembang),  tetap mereka bekerja," kata Lela.

"Pada tanggal 7 Oktober warga pun bertindak dengan menyegel bangunan.Dan warga akan kembali dibuat agenda pertemuan pada pukul 10.00 Wib," kata Lela.

Namun, kata Lela justru pihak Camat Medan Timur tak hadir. "Ini jelas bentuk pelecehan terhadap lembaga legislatif yang dilakukan Camat Medan Timur," katanya seraya meninggalkan Kantor Camat Medan Timur. (ali) 

Tags

Posting Komentar