Subdit 3 Diresnarkoba Polda Metro Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, 35 Kg Sabu Disita
Jakarta - Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional di Kota Tangerang, Banten. Dari hasil pengungkapan tersebut, lebih dari 35 kg sabu berhasil disita.
“Dalam sepekan ini, dua pelaku tindak pidana narkoba jaringan internasional Malaysia ditangkap. Identitas tersangka MLS (26) dan H (43),” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (24/9).
Donald menjelaskan kasus diungkap berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Tangerang Kota. Ditnarkoba di bawah pimpinan Kasubdit 3 AKBP Malvino Edward Yusticia melakukan penyelidikan dan menangkap pria MLS pada Minggu (22/9).
Penyelidikan berkembang hingga didapati adanya keterlibatan tersangka lain berinisial H. Kemudian pria H diringkus polisi di rest area Km 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jabar, pada pagi tadi. Dari tangan keduanya disita sabu seberat 35 kg.
“Dari kedua pelaku tindak pidana narkoba tersebut berhasil diamankan beberapa barang bukti seperti narkotika jenis sabu seberat 35 kg, 6.480 butir happy five, satu unit sepeda motor, satu unit mobil pajero, empat buah HP,” jelasnya.
Saat diperiksa, pelaku mengaku barang haram tersebut didapat dari bandar yang berada di Malaysia. Barang tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta karena harga jual yang tinggi.
“Narkotika tersebut bahwa sabu yang diamankan berasal dari Malaysia, yang dibawa melalui jalur laut dan darat. Rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta dengan alasan harga sabu yang sangat mahal di Jakarta,” ucapnya.
Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman, termasuk memburu bandar yang berada di wilayah Malaysia.
“Keterangan dari dua pelaku ini masih didalami oleh petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait dengan jaringannya. Akan kita maksimalkan untuk mengungkap jaringannya, bahkan termasuk tindak pidana pencucian uangnya juga,” ujarnya.
Donald menambahkan pihaknya akan terus mengusut peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pihaknya akan menindak tegas mereka yang terlibat.
“Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sampai saat ini akan selalu berkomitmen untuk tetap memaksimalkan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan tegas dan terukur. Kita tidak akan memberikan ruang sekecil apapun terhadap pelaku-pelaku pengedar narkoba,” pungkasnya. (rbc/pmr)
Posting Komentar