Praktek Judi Tembak Ikan Leluasa Beroperasi di Wilkum Polsek Medan Tembung
MEDAN - Praktek judi bebas beroperasi di wilayah hukum Polsek Medan Tembung. Disinyalir bandar judinya memberi 'setoran' ke oknum APH. Benarkah demikian?
Informasi yang diterima awak media, judi tembak ikan tersebut dikelola oleh seorang pria berinisial DS. Kuat dugaan, ia memberikan upeti kepada oknum polisi, sehingga aktivitas perjudiannya tidak pernah digerebek.
"Lokasi judi yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Tembung di antaranya di Jalan Ambai Pancing ada 1 unit tembak ikan. Pekan Jum'at, Percut ada 2 unit tembak ikan, bantaran rel Pasar 7 Pancasila ada 10 unit tembak ikan, Jalan Setia Jadi, Krakatau, 1 unit, dan Jalan Masjid Taufik, 1 unit," ucap salah seorang mantan anggota DS.
Menurutnya, DS sudah sangat dikenal di kepolisian.
"Semua harus pakai nama Dedi. Kalau gak bayar ke dia, semua meja pasti ditangkap," kesal pria ini.
Terpisah, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH saat dikonfirmasi belum memberikan keterangannya.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H sebelumnya kepada awak media akan menindak anggotanya yang terlibat judi, baik itu online maupun konvensional.(*)
Posting Komentar