News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kisah Pilu Ayah Ragil Alfarisi Ceritakan Kematian Anaknya Usai Disiksa Oknum Polisi

Kisah Pilu Ayah Ragil Alfarisi Ceritakan Kematian Anaknya Usai Disiksa Oknum Polisi

 


Pilu Ibnu Kasir ayah Ragil Alfarisi (22) tahanan yang diduga dibunuh dua polisi di Jambi.

Ayah Ragil Alfarisi mengungkap bagaimana anaknya ditangkap tanpa bukti hingga diskenario meninggal karena gantung diri.

Sebelumnya Ragil Alfarisi merupakan tahanan atas tuduhan mencuri laptop di sebuah sekolah di Muaro Jambi, pada 4 September 2024.

Tak berselang lama, Ragil Alafarisi ditemukan tewas tergantung di sel tahanan Mapolsek Kumpeh Ilir.

Terkini, sang ayah mengungkap fakta mengejutkan setelah anaknya ditangkap dianiaya polisi hingga tewas lalu diskenario gantung diri.

Diceritakan Ibnu, pada pukul 09.30 WIB dirinya mendapat kabar dari keluarga bahwa Ragil ditangkap polisi.

Ibnu langsung keluar rumah untuk mencari tahu informasi yang sebenarnya.

Sekitar 20 menit, Ibnu mendapat kabar bahwa Ragil sudah berada di puskesmas. Dia langsung ke puskesmas.

"Saat tiba di puskesmas, anak saya sudah berada di ruangan.

Saya bertanya kepada petugas mengenai kondisi anak saya, namun tidak ada yang bisa menjawab.

Setelah mendesak pihak puskesmas, mereka menyatakan bahwa anak saya telah meninggal dunia," kata Ibnu, Jumat (27/9/2024).

"Setelah itu, saya mencoba mencari tahu siapa yang menangkap anak saya.

Ternyata ada dua oknum polisi yang menangkapnya saat dia sedang bermain catur dan domino di sebuah warung," ujar Ibnu.

Ibnu mengatakan, penangkapan anaknya dilakukan tanpa surat resmi ataupun pemberitahuan dari pihak kepolisian.

Setelah mengetahui kematian Ragil, Ibnu mendatangi Mapolsek Kumpeh Ilir.

Namun, dia mendapati bahwa tidak ada petugas yang berada di sana.

Ibnu juga mengungkapkan bahwa saat melihat jasad anaknya di puskesmas, terdapat sejumlah luka mencurigakan.

Di leher Ragil terdapat luka jeratan, tapi luka tersebut tidak seperti bekas tali.

Selain itu, terdapat lebam di dada dan bekas pukulan di leher sebelah kiri, serta gesekan di bawah dagu.

Ibnu menduga anaknya telah mengalami penganiayaan, mengingat Ragil meninggal dunia kurang dari satu jam setelah penangkapan.

Sebelumnya diberitakan, Ragil ditangkap polisi atas tuduhan mencuri laptop di sebuah sekolah di Muaro Jambi, pada 4 September 2024.

Di hari yang sama, Ragil ditemukan tewas tergantung di sel tahanan Mapolsek Kumpeh Ilir.

Dua polisi berpangkat Brigadir yang merupakan anggota pos jaga di Polsek Kumpeh Ilir, tiba-tiba menghilang hingga akhirnya ditangkap untuk dimintai keterangan.

Keduanya akhirnya mengaku telah menganiaya Ragil hingga tewas.

Kduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 333 subsider Pasal 351. (kmp)

Tags

Posting Komentar