Begini Siasat Bu Dosen Habisi Suami di Helvetia, Ditangkap Setelah 6 Bulan
Medan - Tiromsi Sitanggang (57) ditangkap usai membunuh suaminya sendiri, Rusman Maralen Situngkir (61). Tiromsi merupakan seorang dosen dan notaris.
"(Pelaku) dosen dan notaris," kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang, seperti dikutip dari detikSumut, Rabu (18/9/2024).
Tiromsi membunuh Rusman di rumah mereka di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, 22 Maret 2024. Tiromsi baru ditangkap enam bulan kemudian, tepatnya pada Sabtu (14/9).
Baru ditangkapnya Tiromsi karena dia sempat menyembunyikan pembunuhan suaminya itu. Bukan mengakui jika suaminya dibunuh, Tiromsi menyebut korban menjadi korban dari kecelakaan lalu lintas.
Terbongkarnya aksi keji pelaku berawal saat pihak kepolisian menerima informasi dari RS Advent Medan soal adanya korban lakalantas. Usai menerima informasi itu, tim Unit Laka Lantas Polsek Medan Helvetia pun menuju rumah sakit.
Tiromsi saat itu juga berada di rumah sakit. Di saat itu lah dia menyebut jika suaminya tewas kecelakaan lalu lintas.
"Istrinya (pelaku) di rumah sakit juga. Kami tanya di mana kecelakaannya, katanya di depan rumah," sebut Alexander.
Polisi kemudian mendatangi rumah korban dan pelaku untuk melakukan olah TKP. Namun, ketika melakukan olah TKP dan memeriksa saksi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kecelakaan di lokasi tersebut.
Besoknya, polisi kembali ke rumah sakit untuk mengecek kondisi jenazah korban. Namun sudah tidak ada karena sudah dibawa ke Kabupaten Dairi untuk dimakamkan.
Terbongkarnya Siasat Tiromsi
Abang dan adik korban yang berada di Dairi merasa curiga setelah melihat jenazah korban. Hal ini karena di tubuh korban ada sejumlah luka lebam.
"Kami kan nggak nyangka ini pembunuhan awalnya. Pada saat itu, kami minta visum ke rumah sakit gak dikasih sama pelaku ini. Sampailah di Sidikalang, keluarga si korban, abang adiknya curiga lah dengan kematian korban, banyak kali luka-luka dilihatnya," sebutnya.
Berdasarkan kecurigaan itu, pihak keluarga melaporkan kasus kematian korban ke Polsek Medan Helvetia pada 17 Maret 2024. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian menuju rumah korban untuk olah TKP namun mendapatkan penolakan dari pelaku.
Pelaku juga menolak saat kepolisian mengajukan untuk melakukan ekshumasi. Namun abang dan adik korban setuju sehingga kepolisian tetap melakukannya, dan hasilnya membuat polisi semakin yakin jika korban dibunuh.
"Hasilnya meyakinkan kami kalau itu bukan lakalantas, banyak sekali luka-luka di tubuhnya, kepalanya ada bocor, dekat kemaluan ada luka, di punggung. Pokoknya banyak bekas-bekas luka dan tidak ditemukan ada bekas luka seret akibat lakalantas. Jadi, terbantahkan lah keterangan pelaku," kata Alexander.
Polisi kembali datang ke rumah korban untuk melakukan olah TKP, namun kembali ditolak oleh pelaku. Kepolisian akhirnya bisa masuk ke rumah pelaku setelah mendapatkan izin dari pengadilan.
Di dalam rumah, polisi menemukan bercak darah. Pelaku beralasan jika darah tersebut adalah darah menstruasinya.
"Kami lakukan olah TKP bersama Labfor Polda Sumut. Di kamar belakang itu, ada kami temukan bercak darah di lemari. Kami tanyakan, (kata pelaku) kami biasa sama anak saya kalau halangan (mens) saya buang-buang saja. Dia (pelaku) ngelantur-ngelantur, jawabannya spontan, tapi memunculkan kecurigaan sama kami," sebutnya.
"Terakhir kami sita (bercak darah), labfor yang melakukan pengangkatan, kami tes DNA, ternyata identik dengan darah korban," sambungnya.
Berdasarkan pengakuan kuli bangunan yang saat itu tengah bekerja di belakang rumah korban, kata Alexander, kuli bangunan itu juga sempat mendengar adanya teriakan minta tolong dari rumah tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi pun kembali datang ke rumahnya. Namun kali ini untuk menangkap Tiromsi.
Polisi belum memastikan bagaimana cara pelaku membunuh korban. Terkait motif, hingga kini masih didalami.
"Itu belum kami temukan, dugaannya dengan benda tumpul. Motifnya dia (pelaku) belum mengakui sampai sekarang. Dari sebelum ini, hasil keterangan keluarga, si korban ada WhatsApp dia sering dianiaya (pelaku), suaminya ini sempat stroke ini, sempat dianiaya, makan nggak dikasih, dipukuli," jelasnya. (dtk)
Posting Komentar