News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ternyata Begini Kronologi Lengkap Pengeroyokan Terhadap Anggota TNI, 2 Orang Sudah Ditangkap

Ternyata Begini Kronologi Lengkap Pengeroyokan Terhadap Anggota TNI, 2 Orang Sudah Ditangkap

 


MEDAN - Dua orang pelaku pembacok personel TNI AD bernama Prada Defliadi, ditangkap personel gabungan.

Adapun identitas keduanya pelaku yakni, DHM (Dolly Hamonangan Manurung) dan RDS.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, kedua pelaku ini ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

Pelaku DHM ditangkap di rumahnya di Jalan Orde Baru, Kecamatan Medan Barat, oleh personel TNI.

Sementara pelaku RDS ditangkap di Jalan Bedagai, Kecamatan Medan Timur. Ia ditangkap oleh personel gabungan TNI dan Polri.

"DHM ini adalah ketua IPK, ranting Sekip. RDS ini adalah anggota IPK," kata Teddy seperti dikutip dari Tribun-medan, Selasa (6/8/2024).

Katanya, kedua pelaku ini memiliki peranannya masing-masing dalam kasus pembacokan terhadap Prada Defliadi.

"Peran DMS menjumpai saksi (teman korban) atas nama AS dan berkata 'Abang yang tadi kan' dan dijawab oleh AS 'kami nggak tahu apa-apa, kami aparat TNI'," sebutnya.

"Peran RDS, bersama-sama dengan tersangka inisial DHM menemui AS dan mengatakan 'kenapa rupanya kalau aparat'," sambungnya.

Teddy mengatakan, setelah itu para pelaku ini langsung menyerang kelompok korban yang berjumlah sembilan orang tersebut.

"Pelaku DHM langsung meninju saksi AS, dan langsung memukul kakinya. Kemudian salah satu laki-laki menggunakan baju hitam, langsung mendorong dada Pratu AS," bebernya.

"Kemudian DMS langsung menumbuk wajah Pratu AS hingga korban terjatuh, dan kakinya korban keseleo," tambah Teddy.

Dikatakannya, setelah itu di lokasi yang berbeda di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah, langsung terjadi keributan.

"Teman-teman dari DMS dan anggota Ormas langsung menyerang sehingga terjadi berlawanan dan keributan, yang mengakibatkan Praka AR mengalami luka dan Pratu AS mengalami keseleo pada kaki kiri dan wajah bengkak," ucapnya.

Lebih lanjut, Teddy menyampaikan, setelah keributan itu, kelompok TNI dan IPK serta geng motor Simple Life (SL) berpencar.

Namun, saat itu Prada Defliadi terpisah dari temannya dan melarikan diri ke arah Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.

Waktu itu, ternyata Prada Defliadi bertemu dengan para pelaku pas di dekat markas IPK yang berada di sana.

Lalu, para pelaku ini langsung membacok korban secara membabi buta.

"Anggota geng motor SL itu melakukan pengeroyokan terhadap korban (Prada Defliadi) dengan cara meninju, menendang dan membacok,"

"Hingga korban tidak berdaya dan selang beberapa saat kemudian datang temen-temen korban dan membawanya ke rumah sakit," ucap Teddy.

Katanya, saat ini ada tiga orang lagi yang menjadi buron. Ketiganya yakni berinisial TT yang merupakan mantan anggota geng motor SL. Lalu, MJS dan MIR.

"Para pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 2 Jo 351. Pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan luka cacat," pungkasnya. (trb)

Tags

Posting Komentar