Satnarkoba Polres Tanjungbalai Amankan 1000 Butir Ekstasi Dari Sei Kepayang
Tanjungbalai- Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai meringkus seorang pria yang diduga berprofesi sebagai bandar pil ekstasi berinisial BS alias Bona (33) warga Dusun I Desa Sei Sijawi-jawi Kecamatan Sei Kepayang Barat Kab.Asahan, sekira pukul 16.45 WIB, Rabu (31/07/24) kemarin.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH. SIK. MH melalui Kasat Narkoba AKP Supriyadi, SH, MH, Kamis (01/08/24) mengatakan, penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil penyelidikan oleh personel Satresnarkoba berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang menjual narkoba jenis pil ekstasi.
Kasat Narkoba melanjutkan, setelah memastikan pelaku menjual pil ekstasi, petugas pun kemudian melakukan penyamaran dengan cara undercover buy dan memesan sebanyak 1000 butir pil ekstasi dengan harga 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dari pelaku.
Setelah sepakat, petugas pun bergegas menuju lokasi transaksi di Jalan Protokol Desa Sei Sijawi-jawi. BS alias Bona kemudian mengeluarkan dua bungkus plastik dibalut lakban berwarna coklat diduga berisi pil ekstasi dari dalam tas sandangnya.
Saat itu juga BS alias Bona kemudian diringkus oleh petugas yang menyamar menjadi pembeli.
Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 1 unit android merk vivo berwarna biru, 1 bungkus plastik transparan berisi 496 butir ekstasi dengan berat 173,6 gram, 1 bungkus plastik transparan berisi 504 butir ekstasi dengan berat 176,4 gram, 1 buah tas sandang warna coklat dan 1 unit sepeda motor honda vario warna merah hitam bernopol BK 6450 QAF.
"Saat kita interogasi dia mengaku barang tersebut adalah miliknya yang ia dapat dari seseorang berinisial D yang masih dalam kejaran petugas. Tersangka beserta seluruh barang bukti telah kita amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," terang Kasat Narkoba.(ds)
Posting Komentar