Pengadaan Pupuk Subsidi di Kabupaten Palas Diduga Amburadul, Begini Kronologinya...
Medan | Posmetro-Medan - Puluhan Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam wadah Komando Jaringan Mahasiswa Sumut Sangat menyayangkan perilaku oknum-oknum yang mengambil keuntungan dalam program pengadaan pupuk di Kabupaten palas.
Hal itu diungkap Lomo Harahap selaku Ketua Umum Komando Jaringan Mahasiswa Sumut.
"Sesuai Informasi yang kami dapat dari masyarakat di Kabupaten Palas, bahwasanya adanya program pupuk jenis Urea dan Poska yang di bagi-bagikan Kepada Masyarakat Desa di seluruh Kecamatan di Palas. Dengan jatah dua karung (2 Sak) per kepala Rumah Tangga," imbuhnya, Minggu (4/8).
"Tetapi setiap masyarakat yang hendak mengambil pupuk tersebut, harus membawa photo copy KTP dan dibebankan biaya bervariasi antara Rp 150.000 hingga Rp300.000 perkarung. Dengan alasan biaya ongkos dan administrasi," lanjut Lomo.
Padahal, pupuk UREA DAN POSKA yang dibagikan tersebut merupakan program dari Pemerintah Pusat yang kemudian diluncurkan melalui Dinas Pertanian Kabupaten Padang Lawas. Dan tidak ada dibebankan kepada masyarakat agar membayar biaya ongkos dan administrasi dalam setiap pengambilannya. Karena sudah dibebankan dari dana desa.
"Fakta di lapangan malah yang di temui adanya di bebankan pembayaran sehingga kami menilai ini adalah akal-akalan oknum pejabat setempat demi meraup ke untungan pribadi maupun kelompok sehingga menimbulkan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme," ucap Lomo.
"Kami yang tergabung dalam wadah Komando Jaringan Mahasiswa Sumut sebagai Social Control dan Agent of change mengutuk keras kejadian ini dan mendorong Kapolda sumut dan kepala Kejaksaan Tinggi Sumut agar menetapkan tersangka dalam kasus ini," tambah Lomo.
Untuk itu, Komando Jaringan Mahasiswa Sumut akan melaksanakan Aksi pada tanggal 08 Agustus 2024, adapun yang menjadi Tuntutan mereka adalah
1. Mendorong bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kepala kejaksaan tinggi sumtera utara agar Segera memanggil, memeriksa serta lakukan penyidikan dan penyelidikan dan bentuk segera tim penyelidik khusus Kepada Kadis Pertanian Palas, UPT Pertanian Se - Kecamatan di kab.palas dan UD PEYEDIA PUPUK Terkait penyaluran pupuk sesuai yan kami sebut di poin atas yang kami duga kuat Bermasalah dan kami nilai pembagiannya Amburadul Alias Tidak Tepat sasaran.
2. Bapak Kapolda Sumut dan bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut agar segera memprioritaskan Permasalahan yang kami sebut di poin atas dan segera tetapkan tersangkanya serta terjun langsung ke lapangan demi mewujudkan wilayah bebas korupsi khususnya di sumut yang kita cintai ini.
3. Bapak Kapolda Sumut Tangkap aktor intelektual yang diduga telah bermain jahat sesuai yang kami sebut di poin atas yang kami nilai memperkosa hak-hak Demokrasi.
4. Mendorong Kepala Dinas Pertanian Dan Peternakan Sumut agar memblokir SOP Pengambilan Pupuk Dari Kabupaten Padang Lawas yang kami duga Kuat Bermasalah Alias Amburadul/tidak tepat sasaran.
Lomo Harahap, Ketua Umum Komando Jaringan Mahasiswa Sumut. |
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kades di Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas, mengakui adanya pungli saat pengambilan pupuk subsidi.
"Saya pun membayar sejumlah Rp 280.000,- per dua sak untuk mengambil pupuk subsidi karena kondisi jalan yang jauh" ujar Kades.
Dalam pertanyaan lanjutan tentang masyarakat yang dibebankan biaya, Kades tersebut mengatakan bahwa dirinya membantah tidak ada ambil uang sepeser pun, 'uang transportasi' itu masyarakat membayar ke UD pupuk subsidi itu.
Sementara UD pupuk subsidi berinsial RN membenarkan adanya kutipan ke warga.
"Pupuk subsidi ditebus pakai uang, mana ada yang gratis, saya juga beli ke distributor dan saya jual ke petani yang terdaftar dari UPT. Saya tinggal bagikan, biaya itu dibebankan sesuai nama - nama petani yang dikeluarkan Dinas" ujarnya.
Demi mewujudkan pemberitaan berimbang berdasarkan UU Pers Tahun 1999 maka media ini kembali konfirmasi ke Camat Huristak tapi bungkam tidak membalas WhatsApp media ini.
Serta media ini sudah konfirmasi ke Dinas Pertanian Kabupaten Palas juga sampai berita ini dipublikasikan, belum menjawab alias bungkam. (sep)
Posting Komentar