News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pelaku Pungli di Belawan Ditangkap, Barbuknya Uang Rp46ribu dalam Bentuk Pecahan Rp2000

Pelaku Pungli di Belawan Ditangkap, Barbuknya Uang Rp46ribu dalam Bentuk Pecahan Rp2000

 


Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pelaku pungutan liar (pungli) di jalur Jalan Tol Belawan pada Jumat, 29 Agustus 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku yang ditangkap adalah Dahlan Gurning (40), warga Kelurahan Belawan Bahari.

Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudi Handoko, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan saat Tim Patroli Presisi Sat Samapta melaksanakan patroli rutin di seputaran jalur menuju Gerbang Tol Belawan. Patroli tersebut bertujuan untuk mencegah aksi pungli, premanisme, dan kejahatan jalanan lainnya yang kerap terjadi di sekitar lokasi tersebut.

“Pada saat patroli, tim kami melihat pelaku sedang meminta uang kepada setiap sopir truk yang melintas. Melihat kejadian itu, kami langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku di tempat,” ujar AKP Rudi Handoko.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang hasil pungli sebesar Rp. 46.000,- dalam bentuk pecahan uang Rp. 2.000,-. Setelah dilakukan interogasi singkat di tempat kejadian, tersangka Dahlan Gurning mengakui perbuatannya yang meresahkan para pengendara, terutama sopir truk yang melintas di jalur tersebut.

Saat ini, tersangka sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. AKP Rudi Handoko menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap segala bentuk premanisme dan pungutan liar yang mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin dan berkelanjutan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas setiap pelaku tindak kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kejahatan serupa,” tutup AKP Rudi Handoko.

Dengan penangkapan ini, Polres Pelabuhan Belawan berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pengendara yang melintas di wilayah tersebut. Patroli dan tindakan tegas terhadap pelaku pungli akan terus dilakukan untuk menjaga kondusivitas wilayah. (*)

Tags

Posting Komentar