News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Berkelahi Satu Lawan Satu Berujung Saling Lapor, Laporan Jupri Purba 'Mandek' di Polres Asahan

Berkelahi Satu Lawan Satu Berujung Saling Lapor, Laporan Jupri Purba 'Mandek' di Polres Asahan

 


ASAHAN - Jupri Purba (59), warga Jalan HM Yamin, Kabupaten Asahan bingung melihat penegakan hukum di Sumatera Utara.

Pasalnya, Jupri yang membuat laporan di Polres Asahan dengan Nomor: STTLP/349/V/2024/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATRA UTARA sudah genap 3 bulan tidak ada perkembangan atau bisa dibilang jalan ditempat, berbanding terbalik justru orang yang dilaporkan Jupri membuat laporan yang sama di Polsek Sei Kepayang berjalan mulus dan kini berkasnya sudah sampai di tahap P21.

Dijelaskan Jupri, awal kejadian bermula saat ladang sawitnya dipanen oleh orang yang diduga atas perintah Sudarwanto alias Idar.

"Saya lihat pohon sawit saya dipanen, saya tanya sama yang memanen bahwasannya mereka cuma pekerja," ucap Jupri.


Merasa ingin tau siapa yang menyuruh memanen dilahan miliknya, lantas Jupri menunggu disekitar lokasi.

"Tak lama kemudian datanglah Sudarwanto dan terjadi cekcok, Sudarwanto mengatakan bahwa saya sudah di keluarkan sebagai keanggotaan koprasi kelompok tani mandiri dan hasil sawit yang ada di lahan ini bebas siapa saja yang mau ambil," terang Jupri meniru ucapan Sudarwanto.

"Ketika cekcok saya menjelaskan, ladang tersebut saya beli dari seseorang dan diketahui langsung abangnya, yaitu bernama Wahyudi selaku ketua kelompok tani mandiri binaan KPH Dinas kehutanan kabupaten Asahan, ada bukti saya kalau itu saya beli, ada juga tanda tangan abangnya, (wahyudi). Bagimana bisa saya yang tanam orang bebas memanennya," kesal Jupri.

Namun, cekcok berlanjut sampai terjadi perkelahian antara Jupri dengan Sudarwanto, sehingga masing - masing membuat laporan di kantor polisi.

Mirisnya, laporan Jupri di Polres Asahan sampai sekarang tidak jelas ujungnya, sedangkan laporan Sudarwanto sudah masuk tahap P21.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Sei Kepayang, IPDA Hendra Bangun berkilah dan seolah tidak mengetahui bahwa terlapor juga membuat laporan yang sama di Polres Asahan.

"Saya tidak tau kalau Jupri buat laporan juga di Polres," tegas Kanit Reskrim.

Tidak adanya komunikasi antara Polsek Sei Kepayang dan Polres Asahan membuat Jupri Purba sangat merasa dirugikan atas hal itu, jupri yang merupakan Purn TNI berharap Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dapat membantunya dalam menemukan keadilan untuk dirinya, dia juga berharap hukum Tegak lurus dan tidak tumpul kebawah.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto saat dikonfirmasi juga belum mengetahui terkait tentang adanya laporan Jupri Purba di Polres Asahan.

"Ok kita cek ya, kasus apa," cetus Rianto.

Tags

Posting Komentar