Unjuk Rasa Jukir di Medan, Kadishub Minta Maaf : Gaji Rp2,5 Juta, Tapi Dipotong Lagi Menjadi ...
MEDAN - Puluhan juru parkir Kota Medan mendatangi kantor Wali Kota Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (29/7/2024). Mereka ingin mempertanyakan tugas dan tupoksi jukir parkir berlangganan yang tak masuk di akal beserta besar gaji yang diterima.
Puluhan jukir tersebut berteriak tentang jukir memiliki target pembelian stiker parkir berlangganan.
Selain itu, mereka juga mempertanyakan kejelasan gaji yang diterima saat sudah termasuk sebagai jukir parkir berlangganan.
Dalam aksi tersebut ada beberapa tulisan tentang program parkir berlangganan yang baru berjalan sebulan belakangan.
"Batalkan Perwal Parkir Berlangganan. Karena, tidak sesuai dengan Perda. Parkir Berlangganan membuat kegaduhan antara jukir dan masyarakat,"tulisan dalam poster tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis sampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
Hal itu dikarenakan, belum berjalannya secara maksimal program parkir berlangganan.
Iswar juga mengakui, program parkir berlangganan belum berjalanan secara maksimal.
Menurut Iswar, juru parkir berlangganan ini tidak dibebankan untuk menjual stiker parkir berlangganan.
Iswar pun membeberkan sejumlah fungsi juru parkir berlangganan.
"Hanya saja memang dalam pelaksanaan kami akui, belum sempurna pelaksanaan parkir berlangganan. Untuk itu saya Kepala Dinas Perhubungan mewakili pemerintah kota, menyampaikan memohon maaf kepada seluruh masyarakat, yang pelaksanaan (parkir berlangganan) nya belum optimal," ucapnya.
Dijelaskan Iswar, masukan-masukan dalam kegiatan aksi unjuk rasa ini menyempurnakan program parkir berlangganan.
"Tugas jukir parkir berlangganan itu, satu menjaga kendaraan, mengatur lokasi parkir dan terakhir, mengarahkan pengendara yang belum memiliki stiker untuk membelinya ke Dishub Medan. Jukir tidak diberatkan dengan target stiker," ucapnya.
Jika masih ada mobil yang belum memiliki stiker berlangganan, kata Iswar arahkan untuk membelinya.
"Jika tidak mau, bilang dengan baik-baik ke pengendara larangan parkir untuk yang tidak memiliki stiker berlangganan," jelasnya.
Disinggung mengenai sistem gaji, Iswar mengatakan, dari gaji yang diterima Rp 2,5 juta. Mereka akan dipotong dengan bayar pajak dan BPJS.
"Memang dijanjikan pak wali kemarin gajinya Rp 2,5 juta. Tetapi itu belum potongan. Jadi kalau dipotong dengan pajak dan BPJS total gaji yang diterima Pemko sebesar Rp 1,9 juta," jelasnya. (trb)
Posting Komentar