Sialnya Berlapis... Udah Kena Begal di Patumbak, Mau Lapor Polisi Malah Dipersulit, Alasannya...
Seorang remaja bernama Dio Anggelu, 19 tahun, diduga menjadi korban begal di Jalan Kebun Kopi, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Sepeda motor Honda Beat, surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan handphone korban raib dibawa para pelaku.
Muhammad Riyadi, ayah korban menerangkan, peristiwa terjadi pada Jumat 19 Juli lalu sekira pukul 16:00 WIB, saat anaknya pulang bekerja.
Awalnya, anaknya sedang berkendara seorang diri dihampiri dua pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor juga.
Di sini pelaku menuduh Dio sudah menabrak adiknya lalu kabur dan meminta korban berhenti untuk berbincang-bincang.
"Di jalan sana saat berkendara dia ditepuk, kemudian pelaku bilang kita ngomongnya berhenti makanya berhenti la dia,"kata Muhammad Riyadi, Kamis (25/7/2024).
Tak lama setelah berbincang-bincang, pelaku mengajak korban ke daerah simpang Kongsi, untuk membicarakan pertanggungjawaban.
Begitu sampai ke lokasi, di sinilah pelaku meminta sepeda motor, STNK dan handphone korban.
"Modusnya dia bilang kalau anak saya menabrak adiknya dan minta pertanggungjawaban. Dibawa ke sana, dikerjain."
Pihak korban mengatakan sudah sempat datang ke Polsek Patumbak untuk membuat laporan pada Sabtu 20 Juli lalu. Tapi saat itu belum diterima karena ada syarat yang belum dilengkapi.
Pada Senin 22 Juli, korban datang lagi, tapi polisi juga belum menerima laporan mereka dan bilang akan menghubungi pihak korban apabila melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tapi sayangnya sampai saat ini belum ada polisi yang menghubungi, sehingga mereka belum membuat laporan resmi ke Polsek Patumbak.
Terkait hal ini, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan akan segera mengecek sejauh mana tindak lanjut kasus ini.
"Saya cek dulu ke anggota,"katanya. (trb)
Posting Komentar