Sebelum Masa Jabatan Berakhir, Dewan Minta Bobby Selesaikan Pekerjaan Underpass Simpang HM Yamin
Medan - Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga, meminta Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk segera menuntaskan seluruh pekerjaan fisik di bawah naungan Pemko Medan yang hingga saat ini belum juga selesai. Salah satunya, pembangunan Underpass simpang Jalan H.M Yamin Kota Medan yang ditargetkan selesai bulan Desember 2024 mendatang.
Pasalnya sampai saat ini, progres pembangunan Underpass simpang Jalan H.M Yamin dinilai cukup lambat. Dengan begitu, pengerjaan pembangunan Underpass simpang Jalan H.M Yamin diyakini tidak akan selesai sesuai target waktu yang ditentukan.
"Underpass simpang H.M Yamin berpotensi tidak selesai di Desember tahun ini, sementara jabatan saudara Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan akan berakhir di penghujung tahun (2024). Untuk itu, kita meminta kepada Wali Kota Medan agar menyelesaikan pekerjaan Underpass Jalan H.M Yamin sebelum masa jabatannya berakhir," ucap David Roni, Senin (29/7/2024).
Dikatakan David Roni, berdasarkan informasi yang diterimanya, sampai saat ini progres Underpass simpang H.M Yamin baru mencapai 50 persen. Padahal, pembangunan Underpass simpang H.M Yamin telah dikerjakan selama 10 bulan, yakni sejak September 2023.
"Artinya hingga Desember 2024 nanti, masa waktu penyelesaian Underpass simpang H.M Yamin tinggal 5 bulan lagi, berketepatan dengan waktu sisa masa jabatan beliau sebagai Wali Kota Medan. Dengan begitu, Wali Kota Medan hanya punya waktu 5 bulan lagi untuk menyelesaikan sisa pekerjaan yang masih tersisa 50 persen," ujarnya.
Dijelaskan David Roni, pembangunan underpass simpang Jalan H.M Yamin tersebut dibiayai lewat APBD Kota Medan dengan skema tahun jamak (multiyears), yakni APBD TA 2023 dan TA 2024 dengan total nilai anggaran lebih dari Rp170 Miliar.
"Dengan anggaran sebesar itu, maka Pemko Medan harus benar-benar serius mengejar penyelesaian pekerjaan underpass ini agar selesai tepat waktu. Anggarannya sangat besar, tentu tanggungjawabnya juga besar," ujarnya.
Tak hanya itu, sambung David Roni, sesuai tujuan pembangunannya, underpass simpang H.M Yamin dibangun untuk menyelesaikan masalah kemacetan di kawasan tersebut.
Mengingat besarnya manfaat pembangunan Underpass simpang H.M Yamin terhadap masalah kemacetan di wilayah tersebut, maka Pemko Medan diharapkan dapat benar-benar serius dalam menyelesaikannya.
"Intinya, kita meminta Wali Kota Medan untuk dapat menuntaskan semua pekerjaan fisik yang saat ini sedang berlangsung di Kota Medan sebelum masa jabatannya berakhir, termasuk Underpass simpang H.M Yamin," cetusnya. (ali)
Posting Komentar