Polsek Medan Area Bantah Tangkap Lepas dan melakukan pemerasan terhadap Komplotan Geng Motor yang membawa Senjata Tajam, Ini Faktanya!
MEDAN - Polsek Medan Area angkat bicara soal berita Viral di sejumlah media sosial perihal Tangkap Lepas dan melakukan pemerasan terhadap Komplotan Geng Motor yang membawa Senjata Tajam.
Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Fernandes Aritonang, SIK, MH mengatakan bahwa personel Unit Reskrim Polsek Medan Area sebelumnya melakukan penangkapan terhadap Komplotan Geng Motor sebanyak 8 orang dan dua orang diantaranya membawa Senjata Tajam. Pada hari Minggu 7 Juli 2024 sekira pukul 04.00 Wib, di jalan Jermal Baru Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai.
"Penangkapan itu menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang diterima Polsek Medan Area bahwa seringnya melintas komplotan Geng Motor bersenjata Tajam di daerah tersebut khusus nya pada malam Minggu," Ungkap Kompol Hendrik Fernandes Aritonang, SIK, MH.
Dari hasil pemeriksaan terhadap ke 8 orang yang diamankan tersebut, Kapolsek Medan Area menerangkan 2 orang ditahan karena membawa senjata Tajam, sedangkan yang 6 orang setelah membuat Surat Pernyataan dipulangkan kepada pihak keluarga TANPA DIPUNGUT BIAYA ATAU TANPA DIMINTA SEJUMLAH UANG OLEH PIHAK POLSEK MEDAN AREA karena tidak ditemukan unsur tindak pidana.
"Sehingga saya tegaskan kembali Polsek Medan Area membantah melakukan Tangkap Lepas dan melakukan pemerasan terhadap Komplotan Geng Motor yang membawa Senjata Tajam," Jelas Kapolsek Medan Area. (*)
Posting Komentar