News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Perisai Plaza, Dulu Tempat Berkelas, Kini Jadi Bangunan 'Hantu' di Tengah Kota Medan

Perisai Plaza, Dulu Tempat Berkelas, Kini Jadi Bangunan 'Hantu' di Tengah Kota Medan

 


Medan - Perisai Plaza diresmikan pada 1988. Berada di Jalan Pegadaian. Pernah jadi mal favorit warga Medan kala itu. Kini plaza tersebut tinggal kenangan.

Kondisi perisai plaza hanya tersisa puing-puing bangunan yang masih berdiri kokoh. Di sekitaran plaza tersebut terdapat tenda lapak berjualan pedagang kaki lima (PKL).

Kondisi kumuh dan kosong sering dijadikan lapak para tuna wisma untuk tinggal. Lantai-lantai eks plaza tersebut tampak berserak dari pecahan-pecahan puing pondasi bangunan tersebut. Suasana gelap dan terbengkalai plaza tersebut bahkan sering dikaitkan dengan hal mistis.

Perisai Plaza di awal 90-an merupakan pusat perbelanjaan berkelas yang dihuni sejumlah tenant terkenal seperti butik-butik, restoran cepat saji KFC, toko kaset audio ET 45, Studio 21 Perisai, bowling center, restoran La luna di rooftop yang dilengkai billiard dan pemandangan Kota Medan 360 derajat, super market, diskotek Kristal, TP Club, kafe dan bank SBU (Sejahtera Bank Umum). 

Tak ketinggalan pula di antai atasnya ada tempat bermain judi yang ditutup di era Kapolda Sumut, Jend. Soetanto.

Pada awal tahun 2000-an daya tarik Perisai Plaza pun meredup seiring hadirnya mall-mall baru seperti MedanFair Plaza dan Sun Plaza. Banyak tenant akhirnya menutup usaha karena sepi pengunjung. 

Konon likuidasi yang memaksa Bank SBU (Sejahter Bank Umum) yang menyewa gedung ini tutup pada tahun 2007 menjadi penyebab plasa ini bangkrut. 

Pekan-pekan terakhir menjelang menutup usahanya, banyak tenant yang menggelar aksi cuci gudang, memberi diskon besar-besaran kepada konsumen.

Era kejayaan eks Perisai Plaza Medan kini hanya tinggal kenangan. Bangunan 8 lantai ini saat ini masuk ke dalam aset Pemkot Medan.

Dikutip dari website Pemkot Medan, Dulunya, bangunan bekas plaza tersebut pernah dikerjasamakan dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) selama 30 tahun. Pada Februari 2018, masa BOT-nya telah berakhir.

Namun, hingga saat ini belum ada perpanjangan BOT karena perusahaan yang bekerja sama dengan Pemkot Medan sekitar tahun 90-an mengalami kebangkrutan dan kemudian dilelang. (bbs)

Tags

Posting Komentar