Pelayanan Publik di Kelurahan Komat 1 Kacau Balau, Warga Minta Lurah Dicopot
Ketua Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Sumut, Nico Nadeak menyesalkan bobroknya pelayanan publik di Kantor Lurah Kota Matsum 1, Kecamatan Medan Area. Hal itu terkuak usai adanya laporan masyarakat yang tertunda urusannya karena hingga jam 08.30 WIB kondisi kantor Lurah Kota Matsum 1 masih kosong melompong.
"Bayangkan, hingga jam 08.30 WIB, kantor Lurah Kota Matsum I masih kosong. Hanya menyisakan seorang staf. Ini berarti ada ketidaktaatan ASN lingkungan Pemko Medan dalam menjalankan tugas pelayanan publik yang diamanahkan oleh Wali kota Medan Bobby Nasution," kata Nico Nadeak, Rabu (10/7).
Nico juga menghimbau agar Pemko Medan di bawah kepemimpinan Bobby Nasution segera mengevaluasi anggotanya yang tidak disiplin dalam mengemban tugasnya.
"Bobby Nasution harus segera mengevaluasi anggota seperti lurah di Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area ini. Agar menjadi pelajaran bagi pejabat-pejabat lain di lingkungan pemko Medan," kata Nico Nadeak lagi.
Di tempat terpisah salah seorang tokoh pemuda yang juga ketua Presidium Garuda Merah Putih Community, Sumut Dedi Harvisyahari menyatakan bahwa banyak juga permasalahan yang saat ini mengemuka dan menampar wajah pemko Medan akibat prilaku Lurah Kota Matsum I kecamatan Medan Area. Salah satu di antaranya adalah dugaan cacat prosedural terkait seleksi kepala lingkungan di kelurahan Kota Matsum 1, Kecamatan Medan Area.
"Bayangkan dia ( Lurah Kota Matsum I ) menyatakan dia disiplin dalam menegakkan aturan dalam verifikasi kepala lingkungan, namun kenyataannya tidak sesuai dengan fakta di mana dia masih menerima berkas calon Kepling di luar waktu yang di tetapkan, ada apa ini," kata Dedi Harvisyahari.
Belum lagi banyak peserta dari Kepling yang lama di Kota Matsum 1 gagal dalam persyaratan verifikasi. Ada 24 orang calon Kepling yang rata rata Kepling lama kandas dalam verifikasi dan anehnya ada peserta yang sudah lambat mengantar berkas malah diikutkan dalam ujian. InI aneh dan ada dugaan untuk kepentingan politik 2024," lanjut Dedi Harvisyahari.
Senada dengan Nico Nadeak, Dedi Harvisyahari bahkan meminta agar Lurah Kota Matsum 1 segera dicopot. Karena telah menciptakan konflik di tengah masyarakat.
"Jadi apa yang di ungkap oleh ketua JPKP Sumut Nico Nadeak itu ada benarnya, Wali Kota Medan harus mencopot Lurah Kota Matsum I Kecamatan Medan Area yang sudah tidak becus dan menciptakan konflik di tengah masyarakat Kota Matsum 1," Dedi Harvisyahari mengakhiri. (jkt)
Posting Komentar