News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Mau Hemat, Malah 'Kiamat'... 5 Personel Polisi Ditangkap Gara-gara Pakai Narkoba Hasil Tangkapan

Mau Hemat, Malah 'Kiamat'... 5 Personel Polisi Ditangkap Gara-gara Pakai Narkoba Hasil Tangkapan


 Lima anggota Ditresnarkoba Polda Jateng yang ditangkap anggota Paminal Bid Propam dan Ditresnarkoba Polda Jateng atas kasus penyalahgunaan narkotika akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan mereka yang terlibat telah dilakukan penanganan dan proses lebih lanjut."Sudah diproses," ujarnya dihadapan para awak media usai kegiatan pisah sambut jabatan pada Senin (15/7/2024).

Hal itu dilakukan sesuai amanat Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, apabila ada anggota yang terlibat kasus narkotika harus tetap diproses secara hukum."Pak Kapolda juga tegas, terkait dengan narkoba. Kalau ada keterlibatan anggota pun tetap diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Intinya diproses sesuai aturan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, lima anggota Ditresnarkoba Polda Jateng ditangkap anggota Paminal Bid Propam dan Ditresnarkoba Polda Jateng atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Dari informasi yang dihimpun, kelima anggota tersebut dari Unit II Subdirektorat III Ditresnarkoba Polda Jateng dan diduga menyalahgunakan barang bukti narkotika jenis sabu hingga puluhan gram hasil pengungkapan kasus. Ditambah Jumlah barang bukti yang dilaporkan ke pimpinan mereka, tidak sama dengan fakta yang ada di lapangan.

Kelima anggota tersebut masing-masing berinisial MAAIW (26) yang tinggal di Aspol Sendangmulyo Blok C nomor 19, RS (31) warga Tanjungmas, IKH (26) warga Bongsari, AW (43) warga Pedurungan Tengah dan P (42) warga Bapangan, Jepara.

Mereka diamankan di tempat tinggal MAAIW pada Selasa (2/7/2024), sekira pukul 00.30 WIB dengan barang bukti sabu hasil sitaan. (ini)

Tags

Posting Komentar