Dugaan Korupsi PBJ, Dewan Minta Periksa ASN Dinkes dan RS Bachtiar Djafar
Medan - Ketua Komisi I DPRD Medan, Robi Barus SE minta Inspektorat Pemko Medan dan aparat Kepolisian dan Kejaksaan menuntaskan dugaan korupsi di Dinkes Medan dan RS Bachtiar Djafar. Dugaan korupsi Kepala Dinkes Medan dr Taufik Ririansyah besar dugaan kemungkinan melibatkan bawahannya ASN di Dinkes, Puskesmas dan RS Bchtiar Djafar.
“Inspektorat tidak cukup hanya memeriksa dr Taufik Ririansyah tetap harus memerksa sejumlah staf di Dinkes dan RS Bachtiar Djafar,” ujar Robi Barus SE, kemarin.
Robi Barus menyebut, pihaknya Komisi I DPRD Medan yang membidangi hukum mendorong aparat hukum dan Walikota Medan Bobby Afif Nasution agar menyapu bersih ASN yang bermental pemborong.
“Saat ini Pemko dan DPRD Medan fokus meningkatkan pelayanan kesehatan di tengah masyarakat, kok masih ada yang melakukan korupsi kesehatan. Ini harus ditindak tegas sampai akar akarnya,” tegas Robi.
Terkait hal itu, Robi berharap inspektorat harus transparan dan menuntaskan dugaan keterlibatan oknum dan korupsi masalah apa. Sehingga tidak menimbulkan preseden buruk di tengah masyarakat.
Diketahui, Wali Kota Medan, Bobby Nasution menonaktifkan sementara Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), dr Taufik Ririansyah karena menyangkut tidak dijalankannya laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat sejak tahun 2021-2024.
“Jadi ada LHP dan temuan dari Inspektorat namun belum ada yang ditindaklanjuti dari 2021 sampai sekarang oleh Dinkes. Atas dasar itu Inspektorat merekomendasikan penonaktifan sementara untuk memudahkan pemeriksaan,” ucap Bobby.
Tak hanya LHP, Bobby juga menyebut bahwa ada juga temuan terkait Kadinkes dalam dugaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di tahun 2023.
“Dari temuan itu, kita juga menerima surat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk pemeriksaan Kadinkes terkait adanya dugaan korupsi. Makanya kita nonaktifkan,” ujarnya.
Dengan adanya temuan ini, Bobby kembali mengingatkan seluruh pegawai di jajaran Pemko Medan agar tidak melakukan kegiatan yang merugikan masyarakat, baik itu pungutan liar (pungli) dan tindak pidana korupsi.
“Saya tekankan kepada seluruh jajaran Pemko Medan agar tetap mengikuti kesepakatan yang telah kita lakukan bersama-sama,” pungkasnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Medan, Sulaiman Harahap menjelaskan, adapun temuan lainnya yakni soal program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di puskesmas-puskesmas di Kota Medan.
“Jadi soal BOK, Dinkes tidak bisa menyertakan bukti-bukti pendukung serta pertanggungjawaban sampai waktu yang ditentukan dan tidak ditindaklanjuti. Sehingga kita menilai perlu dilakukan evaluasi kinerja karena tidak sesuai sasaran. Begitu juga soal serapan dana dari APBN,” ucap Sulaiman.
Selain itu, Sulaiman menyebut bahwa Dinkes juga tidak menjalankan rekomendasi dari Dirjen Kesehatan dan Pelayanan Publik.
Dalam keterangannya lagi, Selasa (23/7/2024) Sulaeman mengaku melakukan evalusi kinerja. Dan menyebut belum menemukan keterlibatan ASN selaku bawahan dr Taufiq di Dinkes maupun di RS Bachtiar Djafar. “Belum ada yang terlibat, kami hanya melakukan evaluasi kinerja,” sebut Sulaiman melalui telpon. (ali)
Posting Komentar