News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Begini Kronologi Unjuk Rasa Sopir Bus yang Bikin Simpang Pos Medan Lumpuh Total

Begini Kronologi Unjuk Rasa Sopir Bus yang Bikin Simpang Pos Medan Lumpuh Total

 


MEDAN - Puluhan sopir bus yang biasa mangkal di seputaran Simpang Pos, Jalan Letjen Jamin Ginting memblokade jalan tepatnya di Simpang Pos, bawah Flyover Jamin Ginting, Sabtu (27/7/2024) siang.

Mereka berunjukrasa karena menolak penertiban yang dilakukan Dinas Perhubungan terkait perubahan rute Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang selama ini masuk ke jalan Jamin Ginting ke Terminal Pinang Baris.

Aksi ini membuat arus lalu lintas dari seluruh arah macet total karena mereka memalangkan bus dibawah fly over dan beberapa titik lainnya.

Salah satu sopir, H Tarigan, menyebut mereka sudah demo sejak sekitar pukul 11:00 WIB.

Awalnya , mereka memblokir jalan di simpang Tuntungan Medan, kemudian berlanjut ke Simpang Pos.

Hal ini bentuk protes penertiban yang dilakukan Pemko Medan yang merubah rute Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang selama ini masuk ke jalan Jamin Ginting ke Terminal Pinang Baris di Jalan Tahi Bonar Simatupang, Lalang, Kecamatan, Medan Sunggal, Kota Medan.

"Kami keberatan disuruh naik dan turunkan penumpang di Terminal Pinang Baris. Penumpang pun pasti jadi susah dan gak mau naik karena kejauhan,"kata H Tarigan, Sabtu (27/7/2024).

Unjuk rasa puluhan sopir bus bubar sekira pukul 14:00 WIB, diminta membubarkan diri oleh aparat gabungan secara persuasif.

Seusai membubarkan diri, arus lalu lintas berangsur pulih.

Sementara di lokasi, sampah bekas air mineral masih berserakan.

Pantauan di lokasi, lalu lintas mulai berangsur pulih sekira pukul 15:30 WIB, usai massa membubarkan diri sekira pukul 14:00 WIB.

Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Temanta Purba mengatakan, situasi lalu lintas sudah normal karena massa sudah membubarkan diri.

"Baik, seperti kita lihat ya. Situasi di seputaran simpang Pos ini sudah normal kembali. Tadi sempat beberapa kendaraan beserta sopir itu menutup jalan di simpang Selayang. Kemudian, dihimbau secara persuasif dan mereka bergeser kesini,"kata Kompol Andika Temanta Purba, Sabtu (27/7/2024) sore.

Andika menyebut, massa mau membubarkan diri setelah adanya pendekatan persuasif yang dilakukan pemerintah dan kepolisian.

Ia menyebut belum ada kesepakatan apapun terkait tuntutan para sopir bus dengan pemerintah.

"Kalau kesepakatan saya pikir tidak seperti itulah ya. Ini kita menghimbau ada hal-hal yang selama ini dirasakan salah dan berdampak jadi harus diperbaiki. Kita selaku aparat dan pemerintah tetap menghimbau secara persuasif," katanya.


Minta Waktu hingga Terminal Induk Laucih Rampung 

Petrus Sembiring, salah satu manajemen PT Makaro Bre Tiganna mengatakan aksi ini merupakan buntut penertiban yang dilakukan Dinas Perhubungan Pemprov Sumut, Pemko Medan dan juga Kepolisian pagi tadi.

Mereka dilarang menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang Jalan Letjen Jamin Ginting (Simpang Pos) karena membuat kemacetan.

Kemudian Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang selama ini naik dan turunkan penumpang di jalan Jamin Ginting diminta pindah ke Terminal Pinang Baris.

Kata Petrus, Jumat 26 Juli kemarin mereka sudah rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan Pemprov Sumut, Pemko Medan dan Kepolisian.

Mereka meminta diberikan tenggat waktu dengan ketentuan tertentu.

"Namun mengingat situasi sekarang ini ada semalam permintaan kepada pemerintah bahwa untuk sementara waktu diberikan izin atau diperbolehkan kami tetap membuka pool atau loket di Jamin Ginting dengan ketentuan. Kami tetap menjaga supaya arus lalu lintas lancar,"ungkap Petrus Sembiring, Sabtu (27/7/2024).

Setelah rapat kemarin, pagi tadi malah petugas gabungan langsung menertibkan loket bus mereka secara serentak.

Hal inilah yang kemudian disayangkan pemilik usaha angkutan makanya mereka berunjukrasa.

Petrus sendiri selaku salah satu manajemen PT Makaro Bre Tiganna mengaku tidak keberatan ditertibkan.

Namun mereka menolak dipindahkan ke Terminal Pinang Baris karena jaraknya jauh.

Mereka cuma meminta waktu sampai terminal yang ada di Pasar Induk Laucih selesai.

"Ternyata datang Satpol PP langsung segel. Sementara keputusan belum ada."

Meski meminta tenggat waktu hingga terminal di Pasar Induk Laucih, Medan selesai, mereka sebetulnya masih keberatan.

Menurut mereka, penumpang berasal dari Kabupaten Karo ke Kota Medan juga sebaliknya.

Sekitar 60 persen penumpang kerap naik turun melalui bus ke area Simpang Pos karena banyak Jambur atau tempat pesta.

Sehingga apabila masyarakat turun di terminal bus pasar Laucih akan menambah biaya yang membebani penumpang.

"Jambur tempat pesta banyak di sini, artinya penumpang kami banyak disini. Kalau dia turun di Simpang Selayang, harus sambung lagi angkutan berapa lagi ongkos yang harus dikeluarkan untuk biaya," katanya. (trb)

Tags

Posting Komentar