Menko PMK Usulkan Agar Korban Judi Online Didaftarkan Jadi Penerima Bansos
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar "korban" judi online didaftarkan sebagai penerima bansos.
Muhadjir menyebut pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk membantu warga yang terjerat judi online.
"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos," kata Muhadjir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).
Dia pun menyarankan Kementerian Sosial agar memberikan pembinaan untuk korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.
Menurut dia, judi online memiskinkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan masyarakat miskin baru. Masyarakat miskin disebutnya menjadi tanggung jawab pemerintah.
"(Dampak judi online) termasuk banyak yang menjadi miskin baru, itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK," kata Muhadjir, dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, dia menilai fenomena judi online telah meresahkan masyarakat karena tidak hanya menyasar masyarakat kelas menengah ke bawah dan minim literasi, tetapi juga kalangan terdidik.
"Sudah banyak korban dan juga tidak hanya segmen masyarakat tertentu, misalnya masyarakat bawah saja, tapi juga masyarakat atas mulai banyak yang termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi, juga banyak yang kena juga," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pemerintah akan segera membentuk satgas pemberantasan judi online.
Jokowi menyebut satgas ini diharapkan dapat mempercepat pemberantasan judi online.
“Di sisi lain, pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup,” katanya, Rabu (12/6). (kmp)
Posting Komentar