Isu APH Terima Setoran Proyek, Kapolri Turun Tangan
Jakarta- Beredarnya catatan nilai setoran proyek di media sosial kepada aparat penegak hukum (APH), termasuk kepada Wakapolda disikapi serius oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Mantan Kabareskrim ini mengaku akan mengecek kebenaran informasi tersebut.
"Akan kita cek, jika terbukti kita tindak tegas," ujar orang nomor satu di Mabes Polri itu kepada wartawan grup Posmetro-Medan.Com saat dikonfirmasi terkait beredarnya catatan setoran fee proyek yang beredar luas di Sumut, Jumat (7/6).
Kemudian, terkait dengan beredarnya video dalam akun media sosial Tik Tok atas nama IF yang menyatakan bahwa aparat penegak hukum termasuk dari institusi Kejaksaan diduga menerima sejumlah uang berdasarkan list jabatan yang ada dalam video, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH melalui salah seorang Koordinator Bidang Intel yang juga mantan Kasi Penkum Kejati Sumut (saat ini kosong) menyampaikan sangat menyesalkan adanya pemberitaan tidak berimbang di media sosial tersebut.
"Kami berharap media yang memberitakan sebuah informasi terutama yang berkaitan dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan sebaiknya berimbang dan bijak dalam menyikapi sebuah permasahalan, bukan menelan bulat-bulat informasi dari sumber yang belum tentu bisa dipercaya kebenarannya," kata Yos A Tarigan yang juga mantan wartawan.
Karena, lanjut Yos dengan adanya konfirmasi tentunya sangat baik untuk perimbangan sebuah pemberitaan sehingga tidak muncul tafsiran negatif yang cenderung ke hal fitnah. Dan, masyarakat yang mendengar dan membacanya tidak sesat mikir dan salah tafsir.
"Berdasarkan pantauan kita bahwa pemilik akun tersebut diduga berprofesi sebagai seorang jurnalis, seharusnya melakukan konfirmasi langsung dengan aparat penegak hukum yang ada di dalam video tersebut apakah benar menerima atau tidak. Terkait dengan beredarnya informasi ini, akan ditelaah lebih lanjut, apabila memang ada terindikasi pidana dan melanggar hukum, maka akan kita proses secara hukum," tandasnya.
Posting Komentar