News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Diduga Malpraktek, Bocah Umur 2 Tahun Setelah Dibius Meninggal Dunia

Diduga Malpraktek, Bocah Umur 2 Tahun Setelah Dibius Meninggal Dunia

 


MEDAN - Rumah Sakit Mitra Sejati yang beralamat di Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution No.7, Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara diduga melakukan Malpraktek terhadap anak berusia 2 tahun.

Menurut informasi, RS Mitra Sejati mengadakan program operasi bibir sumbing tahap ll. Namun, sangat disayangkan operasi tersebut menelan korban anak dari pasangan suami istri atas nama Heri Saputra beserta Rika Lidiyawati, warga Jalan Kebun Kopi, Dusun X, Marendal 1.

Nenek korban, Julianti (38) didampingi anaknya (ibu korban) menjelaskan bahwa cucunya berinisial AKH (2) meninggal setelah disuntik obat bius oleh suster inisial NA.

"Menurut dokter yang menangani, tadi masuk jam 14:30 Wib, lalu jam 16:00 Wib kami mendapat kabar bahwa cucu saya sedang dibius, kuku dan tubuh cucu saya membiru. Dia menjelaskan kemungkinan jantung dan paru - paru, setelah 10 menit kemudian dipanggil lagi, dibilang kalau cucu saya itu alergi obat bius," ucap Julianti menirukan ucapan dokter RS Mitra Sejati yang belum diketahui namanya, Jum'at (28/6/2924) sekira pukul 21:26 wib.

Tidak berselang lama, sekira pukul 16:14 wib, pasien menghembuskan nafas terakhirnya dan hal itu membuat kedua orang tua dan keluarga merasa terkejut.

Atas tindakan yang dilakukan pihak dokter yang diduga melakukan Malpraktek kepada cucunya, nenek pasien meminta pertanggung jawaban pihak RS Mitra Sejati.

"Kami minta keadilan buat cucu saya," harapnya.

Mirisnya, pada saat awak media selesai melakukan wawancara, warga Bagan Batu mendatangi awak media dan mengatakan bahwa anaknya juga akan melakukan operasi yang sama. Namun hal itu dibatalkan karena melihat cucu Julianti meninggal akibat dugaan malpraktek.

"Nanti jam 9 (malam) rencana mau operasi, namun ku tolak karena sudah trauma melihat ini," ucap warga Bagan Batu.

Akibat penolakannya, warga Bagan Batu diancam untuk membayar biaya perawatan dan akan dialihkan ke bagian umum.

"Kalau kalian tolak, jadinya ke umum," ucap wanita yang menggunakan pakaian warnah pink didampingi anak laki-lakinya.

Warga Bagan Batu juga menjelaskan bahwa awalnya program operasi bibir sumbing ini tidak dipungut biaya, namun ketika menolak program tersebut, makan pasien harus membayar dan dipindahkan ke bagian umum.

Program operasi bibir sumbing yang digaungkan RS Mitra Sejati disosialisasikan oleh wanita dengan julukan OMA, namun pada saat terjadi malpraktek, wanita yang digadang - gadang mantan dokter RS Mitra Sejati ini tidak bisa dihubungi atau menghilang.

Dikesempatan yang sama, pihak RS Mitra Sejati saat dimintai keterangan terkait dugaan malpraktek belum bersedia memberikan keterangan nya.

"Saya kasih keterangan besok bisa gak, saya telusuri dululah," ucap pria yang mengaku sebagai Humas RS Mitra Sejati.

Tags

Posting Komentar