News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sadis!!! Menantu Habisi Mertua Pakai Skenario Begal, Begini Kronologinya

Sadis!!! Menantu Habisi Mertua Pakai Skenario Begal, Begini Kronologinya

 


Inilah sosok tersangka dari kasus menantu bunuh mertua di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Novi alias ND (24).

Kasus menantu bunuh mertua ini menjadi perhatian dan viral di media sosial.

Pasalnya, ND sempat membuat skenario pembegalan untuk membunuh mertuanya yang bernama Mirna (51).

Bahkan, ND sendiri yang melaporkan kasus "pembegalan" itu kepada pihak kepolisian sebagai alibi.

Ia tidak melancarkan aksi pembunuhan ini sendirian, melainkan membayar seorang eksekutor yang juga menjadi tersangka, berinisial CM (21).

Aksi pembunuhan itu pun terjadi di Jalan Madusila, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, pada Minggu (7/4/2024).


Ngaku Dendam dan Sakit Hati

Novi mengaku dirinya menyimpan dendam terhadap ibu mertuanya itu sehingga tega menghabisi nyawanya.

Berdasarkan pengakuannya di hadapan wartawan, Novi mengaku tidak pernah dianggap oleh keluarga suaminya itu.

Bahkan, Novi pernah terpikir untuk menyantet.

"Saya dendam. Dari semenjak saya menikah sama suamiku sampai hari ini juga saya tidak pernah dianggap bagaimana sama keluarganya," kata Novi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (17/8/2024).

"Maka sempat ada rencana mau santet dia Pak. Mungkin karena khilaf, waktu di rumah sakit mertuaku masih hidup," tambahnya.

Sementara itu, Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko menambahkan, motif pembunuhan ini memang karena dendam dan sakit hati.

"Sakit hati karena ibu mertuanya ini sering mencampuri urusan rumah tangga dari tersangka (Novi)," terang Aris.

Lebih lanjut, Aris menegaskan, tindakan begal yang sempat dilaporkan oleh menantu korban ke pihak kepolisian hanya alibi untuk mengelabui kasus ini.

"Bukan begal. Ini kasus pembunuhan berencana yang sengaja diatur oleh menantunya untuk mengelabui pihak kepolisian. Ini hanya modus," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa dalam kasus ini hanya ada dua pelaku yakni menantu korban, ND dan eksekutor, CM.

"Keterangan awalnya empat orang pelaku dari keterangan Novi itu tidak benar. Hanya ini saja pelakunya Novi dan CM," tegasnya.

Kombes Aris menambahkan, eksekutor pembunuhan ini dijanjikan uang oleh tersangka ND hingga Rp 15 juta. Namun, baru dibayar Rp10,3 juta.

Kedua tersangka dijerat pasal 430 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Aktor pembunuhan terungkap saat pihak kepolisian manaruh curiga kepada ND.

Sebab, ketika proses pemeriksaan tersangka ND memberikan keterangan berubah-ubah.

"Karena keterangan ND (Novi) saat diperiksa berubah-ubah terus. Ketika diperiksa berubah, diperiksa lagi berubah, jadi jadi ini yang membuat curiga penyidik," tukas Aris.


Kronologi Kejadian

Sebelum menjemput mertuanya di Kelurahan Sampara Konawe, ND terlebih dahulu bertemu dengan tersangka CM di depan salah satu ATM di Kendari pada Minggu (7/4/2024) pukul 08.00 Wita.

Setelah itu, ND mengajak CM untuk makan di salah satu rumah makan di Kendari.

Kemudian keduanya merencanakan pembunuhan di rumah makan tersebut.

Setelah menyusun rencana, ND yang tinggal di salah satu perumahan di Kecamatan Poasia, Kendari berangkat bersama suami dan anaknya ke rumah mertuanya di Sampara, Kabupaten Konawe.

Kemudian ND mengajak mertuanya untuk belanja di Kendari. Sementara suami dan anaknya tidak diajak.

Tiba di Kendari, ND langsung menuju swalayan bersama korban untuk berbelanja barang kebutuhan Idul Fitri.

Selanjutnya ND dan mertuanya berbelanja bawang di Pasar Anduonohu.

ND kemudian mengarahkan kendaraannya menuju ke bundaran Citraland.

Lalu, memutar balik dan menuju ke jalan Madusila Kelurahan Anduonohu tempat kejadian pembunuhan tersebut.

"Dia (ND) parkir di dekat DPRD kota Kendari. Di situlah tersangka yang satunya yaitu CM masuk ke dalam mobil. Pada waktu CM masuk ke dalam mobil, korban sempat bertanya kepada ND ‘ini siapa?’. Dan ND menjawab bahwa CM adalah sepupunya," jelas Aris.  

Saat itu, tersangka CM duduk di bagian belakang dalam mobil. Setelah mobil melaju, CM langsung melancarkan aksinya.  

CM menjerat leher korban menggunakan tali tambang.

Lalu menusuk korban sebanyak 10 kali menggunakan pisau yang telah disiapkan.

Kemudian tersangka CM melarikan diri dan membuang pisau di rawa dekat TKP.

Untuk mengelabui perbuatannya, ND lalu berteriak meminta tolong kepada pengendara yang lewat dan berpura-pura menjadi korban pencurian dan kekerasan (curas).

Padahal perhiasan, HP dan uang telah diserahkan kepada CM. (kmp)

Tags

Posting Komentar