Puskesmas & RS Diminta Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Medan - Anggota DPRD Kota Medan, H Hendra DS mengingatkan Puskesmas dan manajamen Rumah Sakit (RS) untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatannya khusus kepada pasien yang menggunakan program Universal Health Coverage/Cakupan Kesehatan Semesta (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).
Hal tersebut disampaikan Hendra DS, Minggu (4/2). “Kita terus mengingatkan rumah sakit untuk meningkatkan pelayanan kesehatan sehingga tidak ada keluhan-keluhan seperti kamar penuh atau diminta uang muka,” ujar Hendra DS.
Dilanjutkan Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan ini, dalam APBD Kota Medan telah dialokasikan untuk bidang kesehatan masing-masing sebesar Rp 1 triliun, dimana Rp 200 miliar lebih digelontorkan untuk UHC yang dipergunakan dalam setahun. Jadi warga Kota Medan dapat berobat secara gratis di puskesmas dan rumah sakit hanya menggunakan KTP Kota Medan.
“Jadi tidak ada alasan rumah sakit atau puskesmas menolak pasien UHC, karena APBD yang membayar ke BPJS Kesehatan. Memang awal-awal memang pelayanan program UHC kurang baik tapi setelah disosialisasikan maka sudah mulai baik,” kata Hendra DS.
Ditambahkan Hendra DS yang kembali maju dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Dapil IV Kota Medan ini, pelayanan kesehatan di rumah sakit kepada pasien UHC dan BPJS gratis memang wajib dilakukan karena didalam Perda SKK Kota Medan telah diatur pada pasal 87 bahwa Pemko Medan dapat memberi sanksi pembekuan izin hingga penutupan izin rumah sakit.
Hendra DS juga mengingatkan bagi warga yang selama ini memiliki BPJS mandiri tapi karena tidak sanggup lagi membayar, dapat melaporkan ke BPJS agar dinonaktifkan dan tetap bisa berobat secara gratis dengan menggunakan KTP. (ali)
Posting Komentar