Cegah Kebocoran PAD, Hasyim Harap Pemko Segera Sahkan Perda tentang PBG
Medan - Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengharapkan pemko Medan mampu meminimalisir kebocoran retribusi dari izin persetujuan bangunan gedung (PBG). Sebab diketahui, sampai saat ini masih banyak ditemukan bangunan bangunan berdiri namun belum memiliki PBG.
Meskipun saat ini Perda tentang PBG belum disahkan, sehingga menjadi kendala untuk menarik pajak dari PBG, namun Ketua DPC PDIP Kota Medan ini berharap pemko Medan secepatnya mensahkan dan disetujui bersama, sehingga penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak PBG dapat segera dimaksimalkan.
“Kita harapkan juga ketika Perda PBG sudah selesai dan di sahkan, pemko Medan dapat lebih tegas lagi menarik PAD dari izin PBG sehingga lebih maksimal. Karena dilapangan saat ini, kita banyak menerima laporan pemilik bangunan dan pengusaha properti mendirikan bangunan namun tidak memiliki PBG,” ujar Hasyim, kemarin.
Meski demikian, Hasyim juga sangat mengharapkan juga ada ketegasan dari OPD terkait untuk melakukan penertiban bangunan bangunan diduga bermasalah dan tidak memiliki PBG agar segera diurus terlebih dahulu.
”Membiarkan bangunan berdiri namun tidak selesai mengurus PBG sama juga membiarkan kebocoran PAD dari sektor retribusi pajak bangunan (PBG),” ucap Hasyim.
Menurut Hasyim, rapat paripurna pembahasan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang barusan selesai dilaksanakan diruang paripurna diharapkan kebocoran-kebocoran pajak dapat diminimalisir. Sebab, pajak berpotensi besar dalam peningkatan PAD.
“Dengan telah disahkan nya Perda Pajak dan Retribusi Daerah, kita harapkan dapat menyokong Pemko Medan dan menambah PAD Pemko Medan, dan kebocoran-kebocoran dari sektor pajak dapat dihindari,” tandasnya. (ali)
Posting Komentar