Paripurna PAW 4 Anggota DPRD Medan Dijadwalkan Bulan Ini
Medan - Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga menyebutkan, bahwa pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap 4 Anggota DPRD Kota Medan direncanakan akan berlangsung pada bulan November ini.
“Paripurna PAW rencananya akan kita gelar di Bulan (November) ini juga,” ucap Ihwan, kemarin.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan itu, bahwa 2 dari 4 Anggota DPRD Kota Medan yang akan di PAW merupakan Anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra, yakni Diko Edy Eka Suranta Meliala dan Siti Suciati.
“Surat PAW terhadap keduanya kini sudah berada di Gubernur Sumut,” ujarnya.
Dijelaskan Ihwan, paripurna PAW terhadap 2 eks kader Partai Gerindra itu akan dilakukan bersamaan dengan 2 Anggota DPRD Kota Medan lainnya, yakni Irwansyah (eks PKS) dan M Afri Rizki Lubis (eks Partai Golkar) yang sama-sama menyebrang ke Partai NasDem.
“Paripurna PAW nya nanti bersamaan semua, jadi tidak yang dari Partai Gerindra saja, tapi keempatnya akan di PAW secara bersamaan,” jelasnya.
Menurut Ihwan, jika nanti selesai proses dari Gubsu, surat PAW akan kembali ke Pemko Medan sebelum akhirnya diserahkan ke Pimpinan DPRD Kota Medan untuk dirapatkan dalam Badan Musyawarah (Banmus).
“Setelah di Banmus, maka akan keluar jadwal untuk Paripurna PAW nya. Rencananya bulan ini (November) juga segera dilakukan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya belum ada menerima surat PAW terhadap keempat anggota DPRD Kota Medan tersebut.
“Belum ada sampai di kita, justru saya baru dapat informasi ini. Nanti akan segera saya cek ya,” jawabnya singkat.
Seperti diketahui, keempat Anggota DPRD Kota Medan yang akan di PAW, yakni Diko Edi Suranta dan Suci Suciati dari Partai Gerindra, serta Irwansyah dari PKS dan M Afri Rizki Lubis dari Partai Golkar sama-sama akan ‘bertarung’ kembali pada Pileg 2024.
Keempatnya diketahui kompak pindah ke Partai NasDem. Hal itu diketahui setelah keempat nama tersebut muncul dalam Daftar Calon Tetap (DCT) yang diumunkan KPU Medan pada 4 November 2023 lalu. (ali)
Posting Komentar