Hendra Minta Cabut Izin RS Abaikan Program UHC JKMB
Medan - Ketua Fraksi HPP DPRD Medan Hendra DS ingatkan seluruh pihak Rumah Sakit (RS) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan agar jangan mengabaikan program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) yang diluncurkan Walikota Medan M Bobby Afif Nasution. Sebab, Pemko bersama DPRD Medan telah mengalokasikan anggaran cukup besar di APBD Pemko Medan.
“Pihak RS jangan sampai mengabaikan program UHC. Karena anggarannya sudah disiapkan Pemko Medan,” ujar Hendra DS yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan itu, kemarin.
Dikatakan Hendra, Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan Kota Medan supaya memaksimalkan pengawasan agar pihak RS terus melakukan perbaikan pelayanan.
“Sehingga tidak seperti saat ini lagi banyak pasien UHC JKMB ditolak RS dengan dalih kamar penuh,” sebut Hendra.
Ditambahkan Hendra lagi, Dinas Kesehatan Kota Medan harus tegas menerapkan Perda No 4 Tahun 2012. “Bila pihak RS tidak berkenan memperbaiki pelayanan apalagi mengabaikan program UHC supaya izinnya dicabut saja sesuai sanksi dalam Perda,” tandasnya. (ali)
Posting Komentar