Komisi II DPRD Medan Minta DKPPP, Pastikan Ketersedian Pangan
Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari saat memimpin rapat konsultasi dengan DKPPP Kota Medan terkait P APBD Kota Medan TA 2023 di ruang komisi 2 gedung dewan, Sabtu (9/9). |
Medan - Komisi II DPRD Medan menggelar rapat konsultasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Medan terkait P APBD Kota Medan TA 2023 di ruang komisi 2 gedung dewan, Sabtu (9/9). Dewan mengkritisi sejumlah program dan kinerja pejabat di OPD guna menjamin ketahanan pangan di Medan lebih baik.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST (PAN) bersama anggota Modesta Marpaung (Golkar) Janses Simbolon (Hanura). Sementara dari Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan langsung dihadiri Kepala Dinas yang baru 3 hari menjabat Gelora Kurnia Ginting didampingi para stafnya.
Pada kesempatan itu, Sudari menyoroti penggunaan laboratorium pengujia pangan di Dinas Ketahanan Pangan. Diharapkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Pengujian Mutu dan Keamanan Pangan dapat dimaksimalkan.
“Kita berharap dari pemanfaatan penggunaan laboratorium dapat menyumbang PAD Pemko Medan,” sebut Sudari.
Begitu juga soal pengawasan jajanan makanan di pasar dan lingkungan sekolah. Sudari minta Dinas Ketahanan Pangan tetap melakukan pengawasan yang baik dan kontinuitas. “Seluruh jajanan/makanan yang beredar di pasaran harus dipastikan terjamin kesehatan dan higienisnya. Sehingga tidak terdapat lagi makanan dan jajanan yang menggunakan zat pewarna atau borax,” kata Sudari.
Sebelumnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Gelora Kurnia Ginting mengaku berterima kasih atas masukan yang disampaikan anggota DPRD Medan. Ke depan saran dan kritikan itu akan menjadi atensi guna peningkatan kerja di Dinas Ketahanan Pangan. (ali)
Posting Komentar