Dosen UI Hibah Pengmas Gelar Pendidikan Anti Korupsi Melalui Kas Online, Membentuk Pengelola Masjid Lebih Transparansi, Akuntabilitas Mengelola Dana Masjid
Dosen Universitas Indonesia (UI) melaksanakan hibah pengabdian masyarakat (pengmas) 2023 di Pesantren Bina Cipta Insani, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (15/9/2023) lalu.
Kegiatan yang dibuat dalam membentuk Kesadaran Anti Korupsi ini turut dihadiri masyarakat, siswa dan narasumber Kompol Prabowo Sudarto merupakan Alumni KIK.
Narasumber Kompol Prabowo Sudarto menyampaikan, nilai-nilai Anti Korupsi harus ditanamkan dalam pengelolaan dana masjid melalui pembukuan kas online.
"Nilai-Nilai Integritasi, tranparansi dan akuntabiltas serta keadilan menjadi dasar dalam menerapkan pengelolaan dana masjid melalui pembukan kas online," ungkapnya.
Ketua pelaksana hibah Pengmas UI 2023, Surya Nita dalam keterangan pers yang diterima, Senin (25/9/2023) menyebutkan, sebagai pengelola masjid harus memiliki integritas artinya mutu, sifat keadaan yang menunjukkan kesatuan utuh, sehingga memiliki potensi kemampuan memancarkan kewibawaan dalam bersikap bertindak sesuai denga apa yang dikatakan dan sesuai nilai-nilai pendidikan anti korupsi.
Selain itu, sosialisasi penggunaan pembukaan kas online sebagai transparansi, akuntabilitas mengelola dana masjid untuk kemaslahatan umat. Nilai Pendidikan Anti Korupsi menguatkan nilai-nilai yang tertanam dari individu.
Lebih lanjut, Surya Nita bilang, ada sembilan nilai pendidikan anti korupsi yang dirumuskan oleh KPK. Yakni kejujuran mengakui apa adanya kesesuaian denga apa yang dilakukan, tanggungjawab keadaan wajib segala sesuatu, kerja keras melakukan sesuatu dengan sungguh-sungguh, keberanian dalam mencapai kesuksesan, keadilan sesaui kebutuhan dan haknya dengan proporsional dan tidak melanggar hukum, keterbukaan dalam menyampaikan sesuatu tidak menyimpan atau merahasiakan, kedisiplinan taat terhadap peraturan, tepat waktu, kesederhanaan kesesuaian tujuan dan manfaatnya serta kepeduliaan terhadap lingkungan disekitarnya terhadap sesama.
"Dari sembilan nilai anti korupsi ini diterapkan dalam pengelolaan dana kuangan masjid melalui pembukaan kas online menjadikan kondisi keterbukaan dan akuntabilitas dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan anggaran keuangan masjid. Penguatan nilai-nilai anti korupsi ini sebagai bentuk pelaksanaan integritas dalam pengelolaan keuangan yang adil, terbuka dan akuntabilitas," terang Surya Nita.
Kegiatan pengmas hibah UI, Surya Nita bilang, sebagai salah satu upaya bagi menguatkan fungsi masjid bukan hanya sekedar tempat ibadah, namun sebagai sarana sosial dalam membangun masyarakat, generasi muda untuk aktif mengembangkan masjid sebagai sarana prasarana kebutuhan hidup bermasyarakat. Pembukuan kas online dipilih penggunaannya sebagai upaya catatan mendetail terkait kredit, pengalihan tunai dan juga penerimaan.
"Pencatatannya dibuat sesuai standar umum agar lebih mudah dipahami oleh semua orang dan dibuat secara online atau digital. Pencatatan yang dilakukan secara digital dan realtime, sehingga pencatatan dapat dilihat oleh semua orang dengan mudah selain dapat diketahui semua orang juga dapat ditelusuri apabila terjadi kesalahan dalam proses pencatatan melalui buku kas online," ujar Surya Nita.
Strategi pemanfaatan fungsi mesjid dalam mengelola dana masyarakat yang dilakukan oleh pengurus dengan menekankan pada nilai-nilai anti korupsi, Surya Nita mengatakan dana masjid dikelola secara transparan dan akuntabel agar dapat dilaporkan kepada masyarakat secara berkala dengan pembukuan kas online.
Kegiatan masjid dapat dibiayai dengan dana yang ada dan tercatat dengan baik dalam pembukuan kas online.
"Masjid juga diharapkan sebagai tempat dalam melakukan pengembangan ekonomi masyarakat dimana seluruh keuangan kas tercatat pada pembukuan kas online. Masjid sebagai sarana ibadah dan kegiatan masyarakat hendak menjadi contoh dalam pengembangan Pendidikan anti korupsi di Indonesia. Kegiatan pengelolaan pembukuan kas online ini menjadi hal yang mendukung dalam pengembangan Pendidikan anti korupsi di Indonesia," tandas Surya Nita. (red/mk)
Posting Komentar