Disdikbud Diminta Alokasikan Anggaran Tufu Petugas Operator Sekolah Swasta
Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST saat memimpin rapat konsultasi pembahasan P APBD 2023 dengan Disdikbud Kota Medan di ruang komisi II gedung dewan, Senin (11/9). |
Medan - Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan dapat mengalokasikan anggaran untuk insentif tunjangan fungsional (Tufu) petugas operator sekolah swasta di Kota Medan. Tenaga operator pantas menerima bantuan mengingat banyak sekolah swasta yang biaya operasionalnya sangat terbatas.
"Banyak sekolah swasta di Medan yang terseot seot maka perlu dukungan dari pemerintah guna peningkatan mutu pendidikan," ujar Sudari ST.
Hal itu, disampaikan Sudari saat menggelar rapat konsultasi pembahasan P APBD 2023 dengan Disdikbud Kota Medan di ruang komisi II gedung dewan, Senin (11/9).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II Sudari didampingi anggota komisi Janses Simbolon, Syaiful Ramadhan dan Wong Cun Sen. Hadir juga Kepala Disdikbud Laksamana Putra Siregar bersama stafnya Sumantri dan M Amsar.
Pada kesempatan itu Sudari berharap agar petugas operator di sekolah swasta juga mendapat bantuan yang sama sama halnya petugas operator di sekolah negeri.
"Kita juga berharap adanya pembagian tunjangan yang berkeadilan, sehingga operator disekolah swasta dapat segera menikmatinya," harap Sudari.
Menyahuti hal itu, Kepala Disdikbud Kota Medan Laksamana Putra Siregar merespon pengajuan Sudari. Menurut Laksamana pihaknya akan berupaya mengalokasikan anggaran untuk Tufu tenaga operator di sekolah swasta.
"Mudah mudahan honor insentif tenaga operator sekolah swasta dapat ditampung di R APBD tahun 2024," terang Laksamana.
Memang diakui Laksamana, hingga saat ini data jumlah tenaga operator sekolah swasta di Medan belum terdata. Namun mulai saat ini pihaknya akan mengadakan pendataan. (ali)
Posting Komentar