Bikin Geleng Kepala! Ternyata Ini Alasan Geng Motor Tawuran di Seputaran Medan Deli
Sebanyak 17 anak di bawah umur terlibat tawuran antar kelompok ditangkap Polres Pelabuhan Belawan.
Dari jumlah tersebut, empat diantaranya harus diproses hukum karena 2 kedapatan membawa senjata tajam dan 2 lagi positif mengkonsumsi narkoba.
Terkait narkotika, dua anak ini nantinya akan direhabilitasi.
Waka Polda Sumut Brigjen Jawari menerangkan, penangkapan pertama dilakukan di Jalan Pancing, Medan Deli pada 7 Juli lalu.
Disini polisi mengamankan 11 anak.
Kemudian pada 9 Juli, kembali diamankan juga enam orang remaja di bawah umur di Jalan Aluminium Raya, Medan Deli.
Brigjen Jawari menyebut, motif tawuran anak di bawah umur ini karena saling ejek nama orangtuanya di media sosial.
Karena tak senang, kemudian mereka bersepakat saling serang menggunakan batu hingga senjata tajam.
"Anak-anak menggunakan media sosial kemudian saling menantang. Awalnya satu lawan satu menantang antar kelompok. Jadi ejek mengejeknya membawa nama orang tua, bahasa disini la,"kata Waka Polda Sumut Brigjen Jawari, Senin (10/7/2023).
Dari 17 remaja yang diamankan, 13 orang diantaranya dikembalikan ke orang tuanya.
Sementara yang membawa senjata tajam diproses karena ancaman hukumannya diatas 7 tahun dan dikenakan undang-undang darurat.
Wakapolda berpesan agar orang tua yang turut hadir konferensi pers berperan aktif mengawasi anaknya agar kejadian tak berulang.
Dia menegaskan apabila kedepannya kedapatan lagi dan melanggar hukum akan tetap diproses.
"Kalau tidak, apabila terjadi seperti ini bisa melakukan perbuatan yg lebih dan apa bila sampe melakukan tindak kekerasan menggunakan sajam dan ada korban maka sangatlah menerima sanksi hukuman yang cukup berat,"ucapnya. (trb)
Posting Komentar