Diduga Diselewengkan Secara Berjamaah, Dana BOS dan SPP di SMAN 6 Medan Jadi Temuan
Medan - Dugaan korupsi dana BOS dan SPP di SMA Negeri 6 Medan menguak ke publik.
Hal itu terkuak saat Garuda Merah Putih Community Sumut menggelar aksi demo di depan gedung SMA Negeri 6 Medan Jalan Ansari, Senin (8/5/2023).
Dedi Harvy Syahari selaku Pimpinan Aksi mengatakan, bahwa berdasarkan hasil investigasi inspektorat, mulai dari kepala sekolah dan staf harus mengembalikan kelebihan bayar SPP dan pemberian hadiah yang nilainya ratusan juta rupiah.
“Kepala sekolah (Kepsek) SMA Negeri 6 Medan Siti Rahmah Lubis S.Pd, MSi dan staf harus mengembalikan bang,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kadis Pendidikan Sumut Asren Nasution sudah memerintahkan Kepala SMAN 6 Medan Siti Rahma Lubis untuk mengembalikan dana BOS tahun 2022 yang diduga dikorupsi serta dugaan penerimaan hadiah dari sejumlah kegiatan di SMAN 6 Medan.
Melalui surat Disdik Sumut bernomor 900/2125/Subbag Keu/III/2023, Asren bahkan menguraikan sejumlah dugaan pelanggaran dilakukan Kepala SMAN 6 Medan bersama Wakasek berinisial AMS, HT, AS, staf pembantu Wakasek berinisial Lin serta Penjab TU inisial DBb.
Di antaranya penerimaan hadiah pengadaan buku, konsumsi ujian, bimbingan, workshop literasi hingga pelatihan guru-guru dengan nilai mencapai Rp110.986.840. Selain itu, diperintahkan untuk mengembalikan uang SPP senilai Rp70.481.000.
"Temuan tersebut merupakan bukti bahwa saudara belum tertib dan disiplin dalam pengelolaan dana BOS dan SPP sehingga menjadi penilaian bagi saudara," isi surat yang diteken langsung oleh Asren Nasution tersebut.
Terpisah, Kepala SMAN 6 Medan Siti Rahma Lubis enggan berkomentar. "No comment, bg. Silahkan tanya ke dinas atau inspektorat langsung," ucapnya singkat.
Setelah berorasi di sana, massa aksi bergerak ke Gedung Dinas Pendidikan Sumut Jl Cik Ditiro Medan. Di sana diketahui bahwa sejumlah pejabat di SMAN 6 Medan sedang dalam pemeriksaan Inspektorat. (red)
Posting Komentar