Bangunan Ruko Menyalah, Warga Jalan Bilal Demo ke Gedung DPRD Medan
Warga Jalan Bilal, Gang Rela, Kelurahan Pulo Brayan Darat 1, Kecamatan Medan Timur saag melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (29/5). |
Medan – Sebanyak sepuluh orang warga perwakilan Jalan Bilal, Gang Rela, Kelurahan Pulo Brayan Darat 1, Kecamatan Medan Timur melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (29/5).
Alasan warga ini datang dan berdemo di DPRD Medan meminta agar Ketua DPRD Medan dan Komisi D memanggil pihak pemilik bangunan ruko yang diketahui menyalahi dari izin yang ditentukan.
Selain itu, Warga pun protes sebab, pemilik bangunan telah melanggar kesepakatan yang telah disetujui bersama dan meminta agar menghentikan pembagunan tembok.
”Kami merasa di permainkan oleh pihak pemilik bangunan. Izin bangunan 14 unit namun dibangun 17 unit. Ada surat dari Royal Sweet yang awalnya setuju untuk melakukan pelebaran Gang selebar 50 cm dan panjang 30 meter. Namun setelah semua menandatangani ternyata kami merasa diperdaya dan pemilik bangunan mengatakan perjanjian sudah tidak berlaku lagi,” teriak warga di depan gedung DPRD Medan.
Salah seorang perwakilan warga Gg Rela, Azri Harahap menambahkan kehadiran mereka ke gedung DPRD Medan murni untuk meminta bantuan agar aspirasi mereka segera didengar dan di tindaklanjuti.
Dikatakan lagi, karena tidak ada titik temu maka DPRD Medan agar aspirasi mereka bisa disampaikan ke pengembang untuk menghentikan pembangunan tembok.
”Kami juga sempat meneken surat kesepakatan dan setelah diteken surat diberikan kepada staf di kelurahan Pulo Brayan Darat 1 bernama Lambok Manurung. Nah saat kesepakatan tidak terealisasi, kami tanyak Kepling katanya surat dari pengembang. Maka kami datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi kami agar segera di dengarkan oleh wakil rakyat di kota Medan,” sebutnya.
Tak lama berselang, staf komisi 4 Farhan Azima menemui para pendemo.
Farhan pun meminta agar para pendemo menyurati langsung ketua DPRD Medan dan Ketua Komisi D dengan menyertakan kronologis kejadian. Surat tersebut disampaikan ke gedung DPRD Medan agar segera di proses oleh komisi 4.
“Kami akan tampung aspirasi dari bapak bapak sekalian namun kami meminta agar membuat surat ke komisi 4 terkait permasalahan tersebut agar segera ditindak lanjuti melalui RDP yang nanti nya juga akan direkomendasikan ke Perkimtaru, Satpol PP, Camat, Lurah beserta Kepling setempat," ucap Farhan. (ali)
Posting Komentar