Pulangkan Pasien BPJS Kesehatan Sebelum Sembuh, Dewan Minta Cabut Izin RS
Medan – Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto berharap pihak BPJS Kesehatan Kota Medan untuk gencar mensosialisasikan programnya ke rumah sakit yang menjadi peserta BPJS. Pasalnya, banyak pasien dipulangkan dari rumah sakit (RS) sebelum sembuh.
"Peserta BPJS Kesehatan sudah ditanggung seluruh biayanya. Baik itu yang menjadi perserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun mandiri. Jadi, pihak RS wajib memberikan pelayanan terbaik kepada pasien sampai mereka benar-benar pulih dari penyakit yang mereka derita," beber Surianto (foto), kemarin
Pria yang akrab disapa Butong mengatakan, BPJS Kesehatan harus serius mengawasi RS yang memulangkan pasiennya sebelum sembuh.
"Jika ada RS yang memulangkan pasiennya seblum sembuh, lebih baik dicabut saja izin dan diputuskan saja kontrak RS tersebut. Karena, ini bisa menghambat program-program yang tengah dibangun pemerintah, khususnya Kota medan,” ucapnya.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan ini juga mengingatkan Dinas Kesehatan Kota Medan untuk turut andil dalam melakukan pengawasan. Tidaklah sulit bagi dinas terkait untuk mencabut izin operasional rumah sakit yang mengabaikan pasien.
“Jadi, bukan tunggu ada keluhan baru Dinkes Kota Medan bekerja. Kepala Dinkes juga bisa menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengawasan. Bagaimana pasien BPJS Kesehatan mau sembuh, kalau baru beberapa hari dirawat sudah disuruh pulang dengan alasan yang beragam,” tandasnya. (ali)
Posting Komentar