Renville Apresiasi Polisi Ringkus Guru Pelaku Pelecehan Seksual
Medan - Anggota DPRD Kota Medan, Renville Pandapotan Napitupulu, ST, memberi apresiasi gerak cepat Polrestabes Medan yang telah meringkus guru olahraga di salah satu SMP Negeri di Medan berinisial LS.
"Kita sangat mengapresiasi Polrestabes Medan yang telah menindaklanjuti laporan korban dengan cepat. Tentunya kita harapkan, pelaku dapat diberi hukuman yang setimpal bila memang terbukti bersalah," ujar Renville, Rabu (7/12).
Lebih lanjut dikatakannya, dengan ditangkapnya LS telah mencoreng dunia pendidikan di Kota Medan. Untuk itu, diharapkannya kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Jadi saya rasa, stake holder yang terlibat dalam dunia pendidikan perlu duduk bersama untuk membuatkan Peraturan Daerah (Perda) guna melindungi siswa dari pelecehan tenaga pendidiknya," ujar politisi PSI ini.
Seperti diketahui, LS diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes, setelah menerima laporan dari sejumlah orang tua siswa sesuai laporan polisi nomor : LP/B/3694/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
"Sudah kita tangkap," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (6/12).
Namun sayangnya, Fathir belum bersedia memberi keterangan lebih rinci terkait penangkapan guru mata pelajaran olahraga tersebut.
Fathir juga belum menyampaikan motif terlapor melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap siswi-siswinya tersebut. "Masih diperiksa," katanya, singkat. (ali)
Posting Komentar