DPRD Medan Pastikan Anggaran dalam RKA Dapat Dipertanggungjawabkan
Medan -. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan memastikan agar anggaran yang dialokasikan di masing-masing OPD Pemko Medan sudah dimuat dalam Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) dapat dipertanggungjawabkan.
Hal itu ditegaskan dalam rapat bersama Banggar DPRD Medan dan Pemko, kemarin.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Banggar Hasyim SE. Turut hadir Wakil Ketua, H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, T Bahrumsyah dan para anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan.
Hadir beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup dan sebagainya yang masing-masing memaparkan rincian anggaran dan belanja pada APBD Tahun Anggaran 2023.
"Anggaran yang telah disetujui bisa menjawab berbagai persoalan yang ada di Kota Medan. Karena harapan kita, setiap anggaran yang dikucurkan punya outcome dan output. Seberapa besar manfaat yang bisa dirasakan dan serapan anggaran itu bisa memberikan kemanfaatan kepada masyarakat Kota Medan,” tandas Wakil Ketua DPRD Medan Bahrumsyah.
Melengkapi informasi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disusun dalam RKA masing-masing OPD harus mengacu KUA-PPAS RAPBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 yang telah disetujui sebelumnya. (ali)
Posting Komentar