Pemko Diminta Hasil Reses Direalisasikan Skala Prioritas
Medan - DPRD Medan gelar rapat paripurna DPRD Medan penyampaian laporan hasil reses masa sidang II Tahun ke Tiga TA 2022 di gedung dewan, Senin (10/10). Laporan reses yang disampaikan ke Pemko Medan untuk ditindaklanjuti dan direalisasikan skala prioritas.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah serta anggota dewan. Dalam persidangan juga difasilitasi Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar dan Plt Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak.
Dalam sidang paripurna tersebut masing masing anggota dewan perwakilan daerah pemilihan (dapil) I sd V menyampaikan laporannya ke Ketua DPRD Medan. Dalam laporan reses ke V Dapil, mayoritas melaporkan masalah infrastruktur dan kesehatan.
Adapun perwakilan anggota dewan yang membacakan hasil reses yakni mewakili dapil I yakni Robi Barus (PDIP), mewakili dapil II yakni Haris Kelana Damanik (Gerindra), mewakili dapil III yakni Irwansyah (PKS), mewakili dapil IV yakni Dedy Aksari Nasution (Gerindra) dan mewakili dapil V yakni Hendri Duin Sembiring (PDI P).
"Pemko Medan dapat merealisasikan aspirasi warga yang disampaikan lewat reses skala prioritas," ujar Ketua DPRD Medan Hasyim.
Sementara itu, Walikota Medan Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi hasil reses yang telah dilakukan anggota DPRD Medan dan berkomitmen untuk mengakomodirnya.
Sebab, hasil reses ini pada prinsipnya merupakan pintu awal perencanaan yang baik sekaligus masukan yang sangat berharga bagi pembangunan kota ke depan. Banyak saran dan masukan penting yang strategis, baik bersifat kebijakan maupun program-program pembangunan yang menggambarkan kebutuhan pokok masyarakat.
“Saya yakin dan percaya bahwa seluruh hasil yang disampaikan merupakan aspirasi sesuai kebutuhan masyarakat bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup sosial, ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Kota Medan yang semakin baik,” kata WaIi Kota Medan Bobby Nasution.
Pada kesempatan itu, Bobby minta kepada perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan agar benar-benar memperhatikan dan memberikan atensi yang lebih terhadap hasil reses anggota DPRD Medan yang dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD menjadi referensi untuk ditindaklanjuti dan disinergikan dalam bentuk program serta kegiatan pembangunan.
“Kepada pimpinan perangkat daerah, saya sampaikan bahwa aspirasi masyarakat yang diserap dari pelaksanaan reses anggota DPRD daerah pemilihan I sampai V merupakan bentuk konkrit harapan dan kebutuhan masyarakat yang harus disikapi dan ditindaklanjuti dalam program maupun kegiatan yang relevan di sisa waktu tahun anggaran 2022,” tegasnya. (ali)
Posting Komentar