News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dewan Sarankan Medan Punya SPBU Khusus Angkot

Dewan Sarankan Medan Punya SPBU Khusus Angkot

 


Medan – Pasca pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), tarif angkutan umum di Kota Medan naik 30 persen dari Rp5.000 menjadi Rp6.500 per estafet.

Kenaikan tarif tersebut dilakukan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Medan guna menutupi biaya operasional angkutan umum dan sudah berlaku sejak Senin (5/9) kemarin.

Namun, Pemko Medan mengimbau para sopir angkutan kota (angkot) untuk tidak menaikkan tarif sebelum ada keputusan resmi pemerintah tentang kenaikan ongkos.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan Rudiawan Sitorus, meminta Pemko Medan untuk segera memberikan solusi kepada sopir angkot yang terdampak langsung dengan naiknya harga BBM subsidi.

“Agar tidak berlarut-larut, Pemko Medan harus segera memberikan solusi. Selama ini mereka (sopir angkot) sudah banyak mengalami kesulitan, oleh sebab itu jangan tambah sulit lagi dengan naiknya BBM ini,” katanya, Rabu (7/9).

Politisi PKS ini menyebut, naiknya tarif angkutan umum saat ini nantinya juga akan menyulitkan para supir angkot itu sendiri. Pasalnya, masyarakat tentu akan berhitung untuk naik angkot dengan kenaikan tarif sampai 30 persen.

“Kita berharap BBM khusus sopir angkot tidak dinaikkan. Kalau bisa ada satu atau dua SPBU yang dikhususkan untuk supir angkot dengan harga BBM mendapatkan subsidi dan tidak naik. Sehingga tarif angkot tidak mengalami kenaikan dan tidak menimbulkan kekisruhan di tengah-tengah masyarakat terkait ongkos angkot,” sarannya.

Dikatakan Rudiawan, bahwa pelanggan angkot di Kota Medan rata-rata masyarakat yang tidak mampu. “Untuk itu, hal ini harus menjadi perhatian penting Pemko Medan agar masyarakat yang sudah sulit tidak menjadi lebih sulit lagi,” pungkasnya. (ali)

Tags

Posting Komentar