BPPRD Medan Diminta Transparan & Terbuka Soal Capaian PBB
Anggota Komisi III DPRD Medan, Irwansyah S.Ag |
Medan - Ketidaktrasnparanan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan atas capaian retribusi pajak bumi dan bangunan (PBB) yang memasuki masa tenggang akhir September ini mendapat sorotan anggota Komisi III DPRD Medan, Irwansyah S.Ag.
Ia menyayangkan sikap organisasi perangkat daerah (OPD) pimpinan Benny Sinomba Siregar tersebut.
Perihal pernyataan Kabid PBB Arman Pulungan menyatakan belum mengetahui berapa persen PBB sudah mereka kutip, menurut Irwansyah tak sepantasnya diucapkan.
“Ya kalau mereka bilang belum tahu, ya salah lah begitu. Masak belum tahu. Kalau mereka saja nggak tahu, gimana kita bisa tahu,” ungkapnya heran, kemarin (17/9).
Dikatakan Irwansyah, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan, Selasa (13/9) lalu, BPPRD Kota Medan menerangkan kepada Komisi III DPRD Medan jika capaian PBB Kota Medan tahun 2022 hingga awal bulan September ini, baru mencapai 50 persen lebih.
“Pastinya 50 berapa persen saya lupa, pastinya di atas 50 persen, tapi belum sampai 60 persen. Ya harusnya terbuka saja, kalau memang capaiannya baru sekitar 50 persen, ya sampaikan saja begitu kepada masyarakat melalui media,” sarannya.
Irwansyah menambahkan, capaian persentase PBB yang terbilang rendah itu dapat menjadi pembahasan bersama agar PAD Kota Medan dari sektor PBB bisa lebih meningkat lagi.
“Masyarakat kan juga perlu tahu berapa jumlah PBB yang sudah terkumpul. Kita imbau masyarakat agar membayar PBB, maka kita pun harus transparan ke masyarakat, berapa PBB yang sudah terkumpul,” tegasnya.
Sebelumnya diakui Irwansyah, meskipun secara capaian persentase PBB di tahun ini terbilang cukup rendah, namun secara nominal, dapat dipastikan bahwa capaian PBB tahun 2022 per September ini lebih besar dari tahun 2021.
“Secara persentase memang terkesan lebih kecil dari tahun lalu, tapi kalau secara nominal justru lebih besar. Itu karena targetnya jauh lebih besar dibanding tahun lalu. Tahun 2021 lalu, target PBB Kota Medan berjumlah Rp550.256.600.000, sementara tahun 2022 ini sebesar Rp902.054.109.305 atau naik Rp350 miliar lebih,” terangnya.
Namun begitu, Irwansyah meminta agar BPPRD Kota Medan tetap bekerja keras untuk mengejar capaian PBB dengan nominal Rp902 miliar lebih. Sebab apapun namanya, nilai tersebut merupakan target yang diberikan dan harus dicapai oleh Pemko Medan.
“Karena kan dengan target APBD kita yang hari ini di P (Perubahan) juga ada penambahan begitu, kan sektor yang sangat diandalkan adalah PBB. Itu makanya harapan kita sama BPPRD, apa langkah-langkah yang harus diambil mereka? harus ada langkah strategis,” tandasnya. (ali)
Posting Komentar