News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Target PBB tak Tercapai, Dewan Soroti Kinerja Kaban BPPRD Medan

Target PBB tak Tercapai, Dewan Soroti Kinerja Kaban BPPRD Medan

 


Medan – Anggota Komisi III DPRD Kota Medan Irwansyah menyoroti Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan. Sebab, capaian realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Medan di tahun 2022 masih jauh dari harapan.

Dari target yang ditetapkan sebesar Rp.902.054.109.305 di tahun 2022, per 26 Agustus 2022 baru terealisasi sekitar Rp407 miliar lebih atau sekitar 45 persen. Sementara, pembayaran PBB akan jatuh tempo pada 31 Agustus 2022.

“Sebenarnya dari jauh-jauh hari kita sudah memberikan sinyal (kepada BPPRD) dengan target PBB yang tahun ini naik sangat tinggi bila dibanding tahun lalu. Tahun ini, target PBB Kota Medan sampai Rp900 miliar. Itukan besar, lantas bagaimana sosialisasinya kepada masyarakat,” ucapnya, Selasa (30/8).

Dikatakan Irwansyah, sejak awal pihaknya telah menyoroti target PBB tersebut. Sebab sampai saat ini, kondisi ekonomi masyarakat masih belum pulih betul pasca dilanda pandemi Covid-19. Sementara, Pemko Medan justru menaikkan tarif PBB di kala ekonomi masyarakat belum benar-benar pulih.

Politisi PKS itu pun menilai, tingginya kenaikan PBB ini menjadi salah satu penyebab masih rendahnya capaian PBB Kota Medan di tahun 2022.

“Warga banyak yang mengeluhkan ke kami di DPRD. Warga bilang ekonomi mereka belum pulih, tiba-tiba PBB mereka sudah naik. Untuk itulah kami sudah memberikan warning ke BPPRD terkait hal ini,” ungkapnya.

Sayangnya, sambung Irwansyah, pihaknya di Komisi III justru hanya menerima kalimat-kalimat optimisme dari BPPRD Kota Medan yang saat ini dipimpin Benny Sinomba Siregar. Namun sayangnya, realisasi yang terjadi tidak menggambarkan optimisme yang disampaikan selama ini oleh BPPRD Kota Medan.

Meskipun begitu, Irwansyah mengakui jika secara nominal, capaian PBB Kota Medan di tahun ini telah menunjukkan kenaikan bila dibandingkan capaian tahun lalu dalam rentang waktu yang relatif sama. Sebab berdasarkan data yang ada di tahun lalu, tepatnya pertanggal 31 Agustus 2021, PBB yang berhasil dikutip BPPRD Kota Medan hanya sebesar Rp362.922.201.860.

Sementara di tahun ini, capaian realisasi PBB Kota Medan telah mencapai lebih dari Rp400 miliar pertanggal 26 Agustus 2022. Diyakini, jumlah itu akan naik cukup signifikan saat telah jatuh tempo pada 31 Agustus 2022.

“Secara persentase memang terkesan lebih kecil dari tahun lalu, tapi kalau secara nominal justru lebih besar. Kenapa persentasenya lebih kecil? Karena targetnya jauh lebih besar dibanding tahun lalu. Tahun 2021 lalu, target PBB Kota Medan berjumlah Rp550.256.600.000, sementara tahun 2022 ini sebesar Rp902.054.109.305 atau naik Rp350 miliar lebih,” tandasnya. (ali)

Tags

Posting Komentar