Diam-diam, Pemko Medan Hilangkan Bangunan Bersejarah
Pemerintah Kota (Pemko) Medan membongkar bangunan bersejarah berupa Tugu Titik Nol yang berada di Jalan Balai Kota Medan, tepatnya di depan Kantor Pos Medan.
Dari amatan Tribun Medan, tugu besejarah tersebut kini telah hilang.
Di lokasi tugu titik nol sebelumnya berdiri, hanya tampak para pekerja sedang melakukan pemerataan tanah untuk kemudian di aspal.
Hilangnya Tugu Titik Nol Kota Medan ditanggapi Sejarawan Kota Medan Hendri Dalimunthe.
Menurut Hendri, Tugu Titik Nol tersebut merupakan cagar budaya Kota Medan yang menjadi satu kesatuan dengan kawasan Lapangan Merdeka.
"Kalau melihat dari situs sejarah kawasan Kantor Pos, Lapangan Merdeka, Kesawan Square, Bank BI itu sebenarnya dalam UU Cagar Budaya tahun 2010 sudah masuk dalam satu kawasan yang harus di lindungi," jelas Hendri, Senin (15/8/2022).
Dalam UU cagar budaya, lanjut dosen Unimed itu, maka bangunan tersebut tidak boleh dihancurkan atau dibongkar.
"Sama kaya Candi Borobudur itu kan dilindungi, bukan karena stupanya tapi sudah satu paket seluruh kawasan tersebut dilindungi artinya tidak ada bangunan yang boleh di hancurkan dan tidak ada tempat komersil yang boleh dibangun," jelasnya.
Maka, sudah seharusnya Tugu Titik Nol Kota Medan dilindungi karena merupakan cagar budaya.
"Kalau bicara prespektif UU cagar budaya No 10 melihat itu sebenarnya sudah seharusnya Tugu Titik Nol dilindungi bukan dihancurkan atau diratakan seperti yang kita lihat hari ini," jelasnya.
"Jadi kalau dalam perbaikan atau pugaran atau revitalisasi itu tidak menghilangkan bentuk aslinya. Jadi saya analogikan seperti candi borobudur itu sebenarnya sudah dipugar tapi tidak menghilangkan fungsi dan perannya artinya tidak menghilangkan history sejarahnya," tambahnya.
Sementara yang terjadi hari ini Tugu Titik Nol, pasca-dirobohkan maka tidak ada lagi bentuk dari tugu bersejarah tersebut.
"Karena kalau kita lihat dari berbagai aksi foto- foto lama bangunan Kantor pos, Air Pancur itu selalu terlihat artinya suara fotografer saat itu sudah menangkap satu paket kawasan tersebut kala itu," terangnya.
Ditegaskan Hendri, bawa Tugu Titik Nol bukan hanya sekadar pernak pernik Kota, melainkan ada maksud dan tujuannya berdiri.
"Tapi yang jelas yang dilakukan Pemko Medan adalah pemusnahan sejarah artinya memang betul menghilangkan sejarah itu kita tidak tau ke depan atau 10 tahun orang tidak akan tau lagi kalau disitu ada sejarah tugu titik nol," jelasnya.
Kini Hendri meminta Pemko Medan menjelaskan landasan yang kuat alasan menghancurkan Tugu Titik Nol tersebut.
"Hari ini kita belum dengar apa dasar mereka menghilangkan perataan itu kita tidak tahu tapi. Kalau melihat niat untuk revitalisasi atau mau pugar lebih baik itu tidak ada. Karena yang kita lihat rata, tidak ada tanda tanda atau dipugar agar lebih humanis atau dipercantik itu sudah tidak kita lihat lagi," terangnya.
Sebab hingga kini belum ada pernyataan dari Pemko Medan akan kembali membangun Tugu Titik Nol Kota Medan yang sudah dihancurkan tersebut.
"Intinya kita harus mendengar alasan Pemerintah Kota terlebih dahulu, sampai saat ini saya belum mendengar penjelasan Pemko akan hal itu," tukasnya.
(trb)
Posting Komentar