News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

OPD Didesak Kolaborasi Awasi Bangunan Tanpa SIMB

OPD Didesak Kolaborasi Awasi Bangunan Tanpa SIMB

 


Medan - Anggota DPRD Medan, Antonius Devolis Tumanggor desak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan dengan melibatkan Kepling berkolaborasi mengawasi bangunan liar. Sehingga, seluruh bangunan di Kota Medan dipastikan memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

“OPD, Camat, Lurah dan Kepling harus berkolaborasi mengawasi bangunan di lingkungan masing masing dan diwajibkan memiliki SIMB guna menjaga estetika kota dan menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ujar anggota Komisi IV DPRD Medan Antonius D Tumanggor, Selasa (5/7).

Tumanggor berasal dari Fraksi Nasdem bilang, guna peningkatan pembangunan yang signifikan di Kota Medan sangat membutuhkan anggaran besar. Maka itu, sangat perlu didukung perolehan PAD dari seluruh sektor terutama SIMB. “Tentu, bila hal itu terlaksana akan menambah kesejahteraan warga Medan juga,” sebut Antonius asal dapil I Kota Medan yang meliputi Kecamatan Medan Helvetia, Medan Petisah, Medan Barat dan Medan Baru.

Dalam hal itu, Antonius Devolis Tumanggor mendorong seluruh OPD agar peduli pengawasan bangunan tanpa SIMB. Begitu juga kepada masyarakat diminta agar taat terhadap aturan yakni wajib memiliki SIMB. “Semuanya untuk kesejahteraan masyarakat Medan juga,” tambah Antonius. (ali)

Tags

Posting Komentar